Jakarta|EGINDO.co PT PLN Indonesia Power (PLN IP) terus mengoptimalkan potensi energi bersih tanah air melalui langkah inovatif. Kali ini, PLN IP resmi memperkuat pengelolaan aset karbon yang dihasilkan dari peningkatan kapasitas (capacity upgrade) Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Salak, Jawa Barat.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Second Amendment to Emission Reduction Purchase Agreement (ERPA) bersama South Pole AG dalam gelaran INDOEBTKE CONEX 2026. Melalui kerja sama ini, potensi penurunan emisi dari proyek geothermal tersebut dapat dimonetisasi menjadi aset karbon yang bernilai ekonomi serta dapat diperdagangkan.
Direktur Utama PLN IP, Bernadus Sudarmanta, menyampaikan bahwa pengembangan energi baru terbarukan (EBT) tidak sekadar berfokus pada penyediaan listrik bersih, tetapi juga bagaimana menciptakan nilai tambah berkelanjutan dari setiap pengurangan emisi.
“Melalui pengembangan aset karbon dari PLTP Gunung Salak, kami melihat adanya peluang untuk menciptakan nilai ekonomi sekaligus mendorong keberlanjutan pengembangan energi panas bumi di Indonesia,” ujar Bernadus. Menurutnya, langkah ini memberikan insentif finansial yang penting untuk mendukung keberlanjutan investasi dan mempercepat transisi energi di sektor EBT.
Upaya yang dilakukan PLN IP ini sejalan dengan dorongan pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan pentingnya percepatan transisi energi di tengah ketidakpastian geopolitik global yang memengaruhi pasokan energi dunia.
Indonesia, menurut Yuliot, perlu terus meningkatkan kemandirian dan swasembada energi melalui pembangunan infrastruktur serta optimalisasi pasokan energi bersih yang berkelanjutan. Pemanfaatan potensi panas bumi seperti di PLTP Gunung Salak pun menjadi salah satu pilar krusial dalam mewujudkan target tersebut. (Sn)