Plaza Indonesia Bantah Kabar Penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta Rp12,5 T

Plaza Indonesia di Jalan MH. Thamrin Jakarta Pusat. (Foto: Fadmin Malau)
Plaza Indonesia di Jalan MH. Thamrin Jakarta Pusat. (Foto: Fadmin Malau)

Jakarta | EGINDO.com – Plaza Indonesia membantah adanya kabar penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta Rp12,5 T. Sedang heboh di media sosial terkait kabar penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta dengan nilai fantastis, sebesar Rp 12,5 triliun.

Kabar di media sosial itu oleh Corporate Secretary PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) Umbas Rombe membantah kabar penjualan hotel tersebut. “Sehubungan dengan konten mengenai penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta milik PLIN yang beredar di media sosial, maka kami nyatakan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan serta mencemarkan nama baik PLIN selaku pemilik sah atas Hotel Grand Hyatt Jakarta,” tulis Umbas dalam keterangan resminya di Instagram @plazaindonesia, Rabu (28/1/2025) kemarin.

Berdasarkan pernyataan tersebut, Umbas mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan mengabaikan klaim atau informasi apa pun terkait dengan kabar penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta. “Pernyataan ini sebagai klarifikasi kepada masyarakat dan menjadi perhatian bersama. Kami berhak untuk melakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis Umbas lagi.

Sementara itu bila dilihat pada perdagangan Jumat (24/1/2025) lalu, saham PLIN berada pada level Rp 2.510 per saham atau menguat 0,8% dalam sehari. Sejak enam bulan perdagangan terakhir, pergerakan saham ini melemah 2,71%. Kemudian hingga kuartal III-2024, PLIN mencatatkan pendapatan Rp 1,01 triliun atau naik 7% dibandingkan posisi yang sama tahun lalu sebesar Rp 947 miliar. Sedangkan jumlah laba komprehensif periode berjalan tercatat Rp 401,22 miliar per September 2024 atau turun 2,88% dari posisi yang sama tahun lalu sebesar Rp 413,14 miliar.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top