Pindo Deli (PIDL) Perusahaan Bergabung dengan APP Tawarkan Obligasi dan Sukuk Rp 2,04 Triliun

Ruang control pabrik pulp dan kertas PT. Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tbk
Ruang control pabrik pulp dan kertas PT. Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tbk

Jakarta | EGINDO.com – PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tbk (PIDL) Pindo Deli Pulp and Paper Mills, dengan kode emiten PIDL, adalah perusahaan yang bergerak di bidang produksi kertas. Perusahaan ini didirikan pada 31 Januari 1975, dan bergabung dengan Asia Pulp and Paper (APP) pada tahun 1997 itu mulai melakukan penawaran umum obligasi dan sukuk senilai Rp 2,04 triliun pada 21-22 Agustus 2025.

Mengutip dari Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Kamis (21/8/2025), PIDL menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebesar Rp 1,29 triliun dan sukuk yang ditawarkan ialah Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2025 sebesar Rp 750 miliar.

Penjelasan dari Manajemen PIDL, keduanya diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo obligasi dan sukuk yang akan diterbitkan perseroan atas nama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Kedua surat utang tersebut ditawarkan dengan 100% dari jumlah pokok dan dijamin secara kesanggupan penuh 100% sesuai jumlah pokok yang ditawarkan dengan estimasi bunga tetap dan bagi hasil sebesar 10,25%. Bunga dan bagi hasil tersebut akan dibayarkan setiap triwulan, dengan pembayaran pertama tanggal 27 November 2025.

Perseroan dapat melakukan pembelian kembali kedua surat utang tersebut apabila bertujuan untuk pelunasan sebagian atau seluruhnya. Namun, tindakan ini baru dapat dilakukan satu tahun setelah tanggal penjatahan. Perseroan tidak memotong zakat atas sisa imbalan dan dana sukuk mudharabah tersebut.

Manajemen juga mengingatkan, risiko yang mungkin dihadapi perusahaan ialah fluktuasi harga bubur kertas (pulp) dan kertas. “Sedangkan risiko yang mungkin dihadapi investor pembeli obligasi adalah risiko tidak likuidnya obligasi dan sukuk mudharabah yang ditawarkan dalam penawaran umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian obligasi dan sukuk mudharabah sebagai investasi jangka panjang,” tulis manajemen memperingatkan.

Sedangkan dalam penawaran, penjamin pelaksana efek dan penjamin emisi efek di antaranya PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT KB Valbury Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

Adapun jadwal lengkap penawaran umum adalah sebagai berikut: 1. Tanggal efektif: 30 Desember 2024. 2. Masa pendawaran umum: 21-22 Agustus 2025. 3. Tanggal penjatahan: 25 Agustus 2025. 4. Tanggal pengembalian uang pemesanan: 27 Agustus 2025. 5. Tanggal distribusi secara elektronik (tanggal emisi): 27 Agustus 2025. 6. Tanggal pencatatan pada BEI: 28 Agustus 2025.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top