Pimpinan KPK Pertanyakan Data Klaim Persalinan Caesar JKN

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri saat menyampaikan pemaparan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergitas Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pada Program BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (18/3/2021)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri saat menyampaikan pemaparan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergitas Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pada Program BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (18/3/2021)

Jakarta | EGINDO.co    – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri mempertanyakan data klaim persalinan secara bedah caesar di rumah sakit yang menggunakan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Sebanyak 90 persen ibu-ibu melahirkan melalui caesar. Apakah betul demikian harus caesar?. Apakah data valid 90 persen ibu-ibu lahir secara caesar?. Data itu dari rumah sakit,” katanya dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergitas Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pada Program BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis.

Pertanyaan tersebut dikemukakan Firli menyusul informasi yang diperolehnya dari Dirut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron bahwa 90 persen tagihan rumah sakit berasal dari pelayanan persalinan secara caesar.

Baca Juga :  Akankah KPK Tinggal Pusara?

Dalam pemaparannya Firli mengatakan salah satu fungsi utama KPK adalah upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang bersumber pada sistem yang dimiliki instansi maupun lembaga.

“Fungsi kami melakukan perbaikan sistem, agar tidak ada celah korupsi. Korupsi terjadi salah satunya akibat sistem. Saya harap direksi BPJS Kesehatan silakan ditelaah kembali sistemnya. Pastikan seluruh sistem berjalan baik, pastikan tidak ada satu pihak pun yang gunakan itu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” katanya.

Salah satu contohnya, kata dia, adalah tugas BPJS Kesehatan dalam bayar klaim dari pelayanan kesehatan sehingga perlu ditelusuri bagaimana cara membayar klaim sehingga tidak ada yang tidak tepat sasaran dan tidak tepat guna.

Baca Juga :  Penghapusan Ranmor Dari Daftar Regident,Amanah Undang-Undang

“Saya hanya dapat informasi dari Dirut BPJS Kesehatan bahwa data sekarang pelayanan kelahiran itu datang dari caesar. Silakan tanya ke Kemenkes, benar tidak data itu?, Kalau tidak benar yang salah di mana?. Kita tunggu informasi yang benar bagaimana. Kita bicara bukti, benar atau tidak dan lainnya,” kata Firli Bahuri.

Menjawab pertanyaan tersebut, Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron, dalam sesi wawancara langsung mengatakan tagihan biaya caesar terkadang datang dari tuntutan ibu yang melahirkan maupun pihak keluarga kepada rumah sakit.

Dari total 2.000 lebih rumah sakit yang mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan, ada 275 rumah sakit di antaranya yang 90 persen klaimnya adalah persalinan bedah caesar.

Baca Juga :  Penentuan Pelanggaran TNKB Dalam Tindak Pidana

“Jadi bukan dari 2.000 lebih rumah sakit, 90 persennya klaim biaya caesar, hanya 90 persen dari 275 rumah sakit saja yang mengajukan klaim caesar,” katanya.

Ali menambahkan upaya untuk menutup celah korupsi dalam fasilitas tersebut diupayakan dengan memperkuat Tim Kendali Mutu dan Biaya BPJS Kesehatan.

“Apakah ini dilatarbelakangi indikasi medis, atau indikasi permintaan pasien, keluarga atau dokter, kita akan kendalikan sebelum KPK masuk,” demikian Ali Ghufron.@Ant/Sn

Bagikan :
Scroll to Top