Pilkada Tapteng 2024, Batal Lawan Kotak Kosong

KPU Tapteng
KPU Tapteng

Medan | EGINDO.com – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tapanuli tengah (Tapteng) tahun 2024 batal melawan kotak kosong. Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 2 pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk mengikuti Pilkada Tapteng pada 27 November 2024 mendatang. Hal itu sebagaimana keputusan KPU Tapteng nomor 1107 tahun 2024, tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah tahun 2024, yang dilihat dari media sosial KPU Tapteng.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 2 pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk mengikuti Pilkada Tapteng pada 27 November 2024 mendatang dimana kedua pasangan itu, Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN) dan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis (MAMA).

Baca Juga :  SpaceX Luncurkan Starship Tak Berawak Pertama Ke Mars Dalam 2 Tahun

Sebagaimana diberitakan sebelumnya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN) berhadapan dengan kotak kosong atau calon tunggal di Pilkada Tapteng 2024. Paslon KEDAN yang diusung Partai Nasdem, Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PKS, Perindo dan PBB, akan berhadapan dengan paslon MAMA yang diusung PDIP dan Partai Buruh.@

Bs/timEGINDO.com

Bagikan :
Scroll to Top