Jakarta | EGINDO.com – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meningkat, klaim jaminan kehilangan pekerjaan melonjak 150 Persen. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat telah membayarkan 1,46 juta klaim kepada peserta dengan total nilai sebesar Rp 19,93 triliun hingga April 2025.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan, dari seluruh jenis klaim, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menunjukkan lonjakan paling signifikan dengan kenaikan hingga 150% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sedangkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) masih mendominasi dengan total 1.085.308 klaim, naik 21,6%. Serta, klaim Jaminan Kematian (JKM) meningkat 21,9% menjadi 73.260 klaim. Namun, klaim pada program lain mengalami penurunan, seperti klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang turun 9,8% menjadi 111.729 klaim. Serta klaim Jaminan Pensiun (JP) yang turun 3,6% dengan total 132.622 klaim.
Sementara itu, pencairan klaim, BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat pertumbuhan dana kelolaan yang mencapai Rp 817,13 triliun hingga April 2025, meningkat 11% secara tahunan (YoY). Hasil investasi yang dibukukan selama periode tersebut sebesar Rp 17,25 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari instrumen surat utang.@
Bs/timEGINDO.com