Petugas Tak Berdaya Menertibkan Sepeda Motor Lawan Arus

Jakarta | EGINDO.com           -Pemerhati masalah transportasi AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH, mengatakan problem pengendara Sepeda motor melawan arus di wilayah Jakarta sudah terjadi cukup lama namun pelanggaran tersebut sulit untuk ditertibkan, malah sebagian masyarakat memberikan kesan seakan – akan petugas tidak berdaya menghadapi permasalahan tersebut.

Keterbatasan sarana dan prasarana, personil dan kurang intennya pengawasan dan penegakan hukum menjadi permasalahan tersendiri untuk dibenahi. Pengawasan dan penegakan hukum secara konvensional tidak akan efektif untuk mencegah dan menertibkan pelanggaran tersebut ditambah Budaya permisif yang melekat pada sebagian masyarakat pengguna jalan, memberikan kontribusi terhadap rendahnya disiplin Pengendara sepeda motor untuk taat kepada peraturan perundang – undangan yang ada.

Baca Juga :  Peringatan Cuaca Ekstrem, Bandara Soetta Masih Normal

Membangun disiplin memang tidak semudah membalikkan telapak tangan , sehingga perlu cara – cara – cara yang tepat dan dapat memberikan efek Jera kepada pengendara Sepeda yang melakukan pelanggaran, sehingga mendorong adanya perubahan perilaku yang mengarah pada perubahan yang positif.

Pelanggaran melawan arus sangat membahayakan bagi keselamatan lalu lintas baik pengendara itu sendiri maupun orang lain bahkan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, sehingga perlu ada upaya – upaya yang tepat dan efektif untuk merubah pola pikir untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas pada umumnya , dan khususnya pelanggaran melawan arus. Perlu ada pemahaman kepada pengguna jalan bahwa pelanggaran melawan arus sangat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Elon Musk Bertemu Modi, Tesla Ingin Investasi Di India

Cara – cara konvensional baik dalam pengawasan maupun penegakan hukum sudah tidak tepat lagi. Bantuan teknologi dengan membangun sistem pengawasan dengan peralatan CCTV yang dihubungkan dengan sistem E- TLE pada lokasi rawan pelanggaran melawan arus, merupakan hal yang mendesak untuk segera dilaksanakan pada titik- titik yang rawan pelanggaran lalu lintas lawan arus.

Penegakan hukum dengan sistem E-TLE sudah berjalan , namun masih sangat terbatas karena baru pada ruas – ruas penggal jalan tertentu / Jalan – jalan protokol. Problematikanya karena untuk membangun sistem E- TLE biayanya relatif cukup tinggi. Untuk mensiasati pengadaan CCTV , pihak Polri dapat menggandeng Pemda untuk pengadaan perangkat tersebut.

Baca Juga :  Singapura, AS Bermitra Keamanan Siber Dan Kerja Sama Iklim

Cara – cara konvensional , saya kira sangat sulit untuk merubah mindset atau pola pikir yang mengarah kepada sikap dan perilaku disiplin berlalu lintas. Lambat dalam mencegah dan menindak pelanggaran lawan arus yang hampir merata di wilayah DKI Jakarta akan memberikan suatu kesan bahwa seakan – akan , petugas tidak berdaya atau tidak mampu menertibkan pelanggaran tersebut,tegas Budiyanto.@Sn

Bagikan :
Scroll to Top