Petrokimia Gresik Siapkan Stok Pupuk Subsidi 219.648 Ton, Kawal Musim Tanam

Petrokimia Gresik (Foto: dok Petrokimia Gresik)
Petrokimia Gresik (Foto: dok Petrokimia Gresik)

Jakarta | EGINDO.com – PT Petrokimia Gresik menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 219.648 ton untuk mengawal musim tanam. Ketersediaan ini menjadi indikator kesiapan perusahaan menjaga keberlanjutan produksi sekaligus menjamin pasokan pupuk di tengah dinamika global.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama Petrokimia Gresik, Daconi Khotob dalam keterangannya yang dilansir EGINDO.com pada Kamis (14/5/2026). Dikatakannya perseroan bersama holding Pupuk Indonesia telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Upaya tersebut meliputi optimalisasi fasilitas produksi, penguatan stok pupuk bersubsidi, serta dukungan jaringan distribusi nasional agar pupuk tersedia tepat waktu bagi petani.

Selain itu, perusahaan juga mengantisipasi gangguan rantai pasok global yang berpotensi memengaruhi ketersediaan bahan baku industri pupuk. Untuk menjaga pasokan bahan baku, Petrokimia Gresik melakukan diversifikasi negara asal phosphate rock, potash, dan sulphur, serta mengoptimalkan pasokan sulphuric acid dari dalam negeri. Perusahaan juga memperkuat kontrak jangka panjang dan mengamankan stok bahan baku untuk kebutuhan enam hingga 12 bulan ke depan.

Untuk operasional, perusahaan memastikan kesiapan fasilitas produksi agar tetap berjalan optimal selama musim tanam nasional. Per 10 Mei 2026, stok pupuk bersubsidi yang tersedia terdiri dari Urea 32.054 ton, NPK Phonska 166.324 ton, Petroganik 16.611 ton, ZA 2.720 ton, dan SP-36 1.939 ton. Daconi mengakui stok tersebut siap disalurkan melalui jaringan distribusi hingga ke penerima di titik serah. Ia berharap petani tidak perlu khawatir, musim tanam April–September dapat berjalan optimal.

Dijelaskannya pemerintah telah menyederhanakan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi guna memudahkan akses petani. Regulasi dipangkas dari 145 aturan menjadi satu peraturan induk, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 yang kemudian disempurnakan melalui Perpres 113/2025, serta dilengkapi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025. Penyederhanaan tersebut mendorong distribusi pupuk lebih efektif dan tepat waktu, serta meningkatkan penyerapan di awal tahun. Hingga 10 Mei 2026, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi nasional mencapai 3,46 juta ton atau 35% dari alokasi 9,85 juta ton. Angka ini naik 35% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Daconi menambahkan, Pupuk Indonesia Group berkomitmen memperketat pengawasan agar penyaluran di tingkat Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah diturunkan pemerintah sebesar 20% untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi. Langkah ini mendukung program swasembada pangan nasional.@

Rel/fd/timEGINDO.com

Scroll to Top