Peta Anggaran RAPBN 2027: Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Pagu MBG Turun dan Pembiayaan Kopdes Disorot

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah mulai membenahi pengelolaan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Penataan ulang ini difokuskan pada perbaikan tata kelola serta pengendalian risiko fiskal atas sejumlah program utama, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Penyesuaian Anggaran dan Target Penerima MBG

Perubahan paling signifikan terlihat pada alokasi program MBG. Pemerintah merencanakan pagu anggaran MBG sebesar Rp240,2 triliun pada RAPBN 2027, atau turun sekitar 28% dibandingkan pagu awal APBN 2026 yang sebesar Rp335 triliun (serta lebih rendah dari hasil efisiensi Rp268 triliun). Target penerima manfaat—yang mencakup siswa, prasiswa, ibu hamil/menyusui, dan balita—juga disesuaikan dari 82,9 juta orang menjadi 72,1 juta orang.

Langkah ini sejalan dengan lima strategi utama pemerintah:

  • Perbaikan tata kelola pelaksanaan program secara komprehensif.

  • Penataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta sertifikasi laik higiene sanitasi.

  • Restrukturisasi (refocusing) target penerima manfaat.

  • Pembentukan command centre untuk penguatan koordinasi lintas sektor.

  • Penyusunan survei status gizi secara berkala.

Sorotan DPR dan Pemisahan dari Anggaran Pendidikan

Rencana ini menuai berbagai tanggapan dari fraksi DPR. PDI Perjuangan menyoroti penempatan anggaran MBG yang sebagian masih bersumber dari anggaran fungsi pendidikan. Menolak tumpang tindih tersebut, PDIP mendesak agar MBG dipisahkan sepenuhnya dari kewajiban belanja mandatori (mandatory spending) pendidikan 20% APBN mulai 2027—sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK No.40/PUU-XXIV/2026) yang memberi batas waktu pemisahan paling lambat pada 2028.

Di sisi lain, Fraksi PKS dan PAN mendorong pengetatan tata kelola MBG agar terhindar dari potensi korupsi dan memastikan mutu makanan tetap terjaga hingga level SPPG.

Skema Kredit Kopdes Merah Putih dan Risiko Fiskal

Selain MBG, skema pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tak kalah menyita perhatian. Untuk mendukung target 80.000 unit Kopdes, pemerintah memanfaatkan skema pembiayaan tidak langsung melalui kredit Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang disalurkan ke PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Likuiditas Himbara dibantu oleh penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah.

Pelunasan angsuran pokok dan bunga kredit ini dibebankan pada APBN via Transfer ke Daerah (TKD)—khususnya Dana Desa dan Dana Alokasi Umum (DAU). Pada 2027, alokasi Dana Desa diproyeksikan naik menjadi Rp77 triliun, di mana Rp51 triliun (66,23%) di antaranya dialokasikan untuk cicilan utang Kopdes. Total kewajiban ini diperkirakan mencapai Rp40 triliun per tahun selama enam tahun (total Rp240 triliun).

Catatan Ekonom

Ekonom Indef, Esther Sri Astuti, menyarankan agar MBG dan Kopdes dibatasi sebagai proyek percontohan di wilayah miskin/afirmatif agar tidak menggerus ruang belanja daerah dan kementerian lain. Sementara itu, Center of Reform on Economics (CORE) mengingatkan adanya potensi risiko kuasi-fiskal dari penjaminan utang serta risiko mismatch tenor-likuiditas atas penempatan dana SAL di perbankan. (Sn)

Scroll to Top