Perusahaan Sawit Penerima Kucuran Dana BPDPKS

kelapa
Kelapa Sawit

Jakarta | EGINDO.co – Banyak pihak yang bertanya, kemana saja dana perkebunan kelapa sawit. Dana yang dipungut dari hasil sawit. Kemudian dana yang diperoleh dari hasil kelapa sawit itu dikucurkan kembali untuk kemajuan kelapa sawit.

Dana mencapai ratusan Triliun itu perusahaan mana saja dari perusahaan Kelapa Sawit yang menerima kucuran Dana BPDPKS. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengucurkan sekitar Rp57,7 triliun insentif biodiesel untuk 24 perusahaan sawit sepanjang 2016-2020.

Perusahaan mana saja yang memperoleh dana segar dari kelapa sawit itu. EGINDO merangkum dari berbagai sumber perusahaan Sawit Penerima Kucuran Dana BPDPKS itu adalah:

PT Anugerahinti Gemanusa yakni berdasarkan data BPDPKS, bahwa perusahaan sawit yang merupakan anak usaha dari PT Eterindo Wahanatama itu menerima insentif biodiesel sebesar Rp49,48 miliar pada 2016. Namun, perusahaan tidak lagi menerima insentif sepanjang 2017-2020.

PT Batara Elok Semesta Terpadu. Perusahaan tersebut menerima insentif dari BPDPKS senilai Rp1,13 trilun sepanjang 2017-2020. Rinciannya, Batara Elok mendapatkan insentif sebesar Rp241 miliar pada 2017, Rp109,83 miliar pada 2018, Rp56,45 miliar pada 2019, dan Rp728 miliar pada 2020.

Kemudian ada PT Bayas Biofuels yang menerima insentif biofuel sebesar Rp3,5 triliun sepanjang 2016-2020. Pada 2016, perusahaan menerima Rp438 miliar. BPDPKS memberikan insentif sebesar Rp866 miliar pada 2018, Rp487,8 miliar pada 2018, Rp129,9 miliar pada 2019, dan Rp1,58 triliun pada 2020.

PT Dabi Biofuels tercatat menerima insentif biofuel sebesar Rp412,3 miliar pada 2017-2020. Rinciannya, BPDPKS memberikan insentif sebesar Rp110,5 miliar pada 2017, Rp171,3 miliar pada 2018, Rp80,82 miliar pada 2019, dan Rp49,68 miliar pada 2020.

PT Datmex Biofuels. Berdasarkan data BPDPKS menunjukkan Datmex menerima insentif biodiesel sebesar Rp677,8 miliar pada 2016. Lalu, Rp307,5 miliar pada 2017. Selanjutnya, perusahaan menerima insentif sebesar Rp143,7 miliar pada 2018, Rp27 miliar pada 2019, dan Rp673 miliar pada 2020.

PT Cemerlang Energi Perkasa yakni pusahaan mendapatkan insentif sebesar Rp615,5 miliar pada 2016, lalu Rp596 miliar pada 2017, lalu Rp371,9 miliar pada 2018, Rp248,1 miliar pada 2019, dan Rp1,8 triliun pada 2020.

PT Ciliandra Perkasa menerima dana insentif biodiesel dari BPDPKS lebih dari Rp2,18 triliun sepanjang 2016-2020. Secara rinci perusahaan dapat insentif sebesar Rp564 miliar pada 2016, Rp371 miliar pada 2017, Rp166 miliar pada 2018, Rp130,4 miliar pada 2019, dan Rp953 miliar pada 2020.

PT Energi Baharu Lestari menerima dana insentif biodiesel dari BPDPKS lebih dari Rp302,47 miliar sepanjang 2016-2018. Perusahaan mengantongi insentif sebesar Rp126,5 miliar pada 2016, Rp155,7 miliar pada 2017, dan Rp20,27 miliar pada 2018.

PT Intibenua Perkasatama menerima insentif sebesar Rp381 miliar pada 2017. Kemudian, Rp207 miliar pada 2018, Rp154,29 miliar pada 2019, dan Rp967,69 miliar pada 2020.

PT Musim Mas mendapatkan insentif biodiesel sebesar Rp7,19 triliun sepanjang 2016-2020. Tercatat, BPDPKS memberikan insentif sebesar Rp1,78 triliun pada 2016, Rp1,22 triliun pada 2017, Rp550,3 miliar pada 2018, Rp309,3 miliar pada 2019, dan Rp3,34 triliun pada 2020.

PT Sukajadi Sawit Mekar dengan total insentif yang diterima lebih dari Rp1,32 triliun sepanjang 2018-2020. Rinciannya, perusahaan mengantongi insentif sebesar Rp165,2 miliar pada 2018, Rp94,14 miliar pada 2019, dan Rp1,07 triliun pada 2020.

PT LDC Indonesia, perusahaan menerima insentif sekitar Rp2,77 triliun pada 2016-2020. Tercatat, BPDPKS mengucurkan insentif sebesar Rp496,2 miliar pada 2016, Rp596,68 miliar pada 2017, Rp231,1 miliar pada 2018, Rp189,6 miliar pada 2019, dan Rp1,26 triliun pada 2020.

PT Multi Nabati Sulawesi, perusahaan menerima insentif sebesar Rp259,7 miliar pada 2016. Begitu juga dengan tahun berikutnya sebesar Rp419 miliar dan kembali mengantongi insentif sebesar Rp229 miliar pada 2018, Rp164,3 miliar pada 2019, dan Rp1,09 triliun pada 2020.

PT Wilmar Bioenergi Indonesia mendapatkan insentif biofuel dari BPDPKS sebesar Rp1,92 triliun pada 2016, Rp1,5 triliun pada 2017, dan Rp732 miliar pada 2018. Kemudian, perusahaan kembali menerima dana insentif sebesar Rp499 miliar pada 2019 dan Rp4,35 triliun pada 2020.

PT Wilmar Nabati Indonesia mendapatkan dana insentif sebesar Rp8,76 triliun selama 2016-2020 dengan rincian Wilmar Nabati menerima insentif sebesar 2,24 triliun pada 2016, Rp1,87 triliun pada 2017, Rp824 miliar pada 2018, Rp288,9 miliar pada 2019, dan Rp3,54 triliun pada 2020.

PT Pelita Agung Agriindustri, total insentif yang diterima Pelita Agung Agrindustri dalam periode 2016-2020 sekitar Rp1,79 triliun. Jika dirinci, besaran itu terdiri dari Rp662 miliar pada 2016, Rp245 miliar pada 2017, Rp100,5 miliar pada 2018, Rp72,2 miliar pada 2019, dan pada Rp759 miliar pada 2020.

PT Permata Hijau Palm Oleo menerima dana insentif biodiesel dari BPDPKS sebesar Rp2,63 triliun sepanjang 2017-2020. Angka itu terdiri dari Rp392 miliar pada 2017, 212,7 miliar pada 2018, Rp109,8 miliar pada 2019, dan Rp1,35 triliun pada 2020.

PT Sinarmas Bio Energy, dengan total insentif yang diterima Sinarmas Bio Energy dalam periode 2017-2020 sekitar Rp1,61 triliun. Besaran itu terdiri dari insentif sebesar Rp108,54 miliar pada 2017, Rp270,24 miliar pada 2018, Rp98,61 miliar pada 2019, dan Rp1,14 triliun pada 2020.

PT SMART Tbk dengan total insentif yang diterima SMART dalam periode 2016-2020 sekitar Rp2,41 triliun. Besaran itu terdiri dari insentif sebesar Rp366,43 miliar pada 2016, Rp489,2 miliar pada 2017, Rp251,1 miliar pada 2018, Rp151,6 miliar pada 2019, dan Rp1,16 triliun pada 2020.

PT Tunas Baru Lampung Tbk, perusahaan itu menerima insentif dari BPDPKS sekitar Rp2,08 triliun sepanjang 2016-2020. Angka itu terdiri dari insentif Rp253 miliar pada 2016, Rp370 miliar pada 2017, Rp208 miliar pada 2018, Rp143,9 miliar pada 2019, Rp1,11 triliun pada 2020.

PT Kutai Refinery Nusantara, perusahaan sawit ini mendapatkan aliran dana dari BPDPKS sebesar Rp1,31 triliun sejak 2017 sampai 2020, dengan rincian mengantongi insentif sebesar Rp53,93 miliar pada 2017, Rp203,7 miliar pada 2018, Rp109,6 miliar pada 2019, dan Rp944 miliar pada 2020.

PT Primanusa Palma Energi, perusahaan hanya mendapatkan insentif biofuel sebesar Rp209,9 miliar pada 2016 dan PT Indo Biofuels, BPDPKS memberikan insentif biofuel sebesar Rp22,3 miliar pada 2016.@

Bs/TimEGINDO.co

 

Scroll to Top