Perusahaan Patuhi DMO, Harga Batu Bara Melonjak

Kebutuhan atas Batu Bara
Ekspor Batu Bara

Jakarta | EGINDO.co – Perusahaan seharusnya mematuhi ketentuan Domestik Market Obligation (DMO) dimana harga Batu Bara melonjak. Hal itu karena kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri sedang memanasnya harga pada tingkat global.

Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 139.K/HK/02/MEM.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri. Regulasi itu mengatur soal kewajiban pengusaha batu bara menyalurkan 25 persen dari rencana produksi pada tahun berjalan.

Sementara itu, harga ditetapkan dalam DMO senilai US$70 per metrik ton free on board (DOB) vessel. Adapun spesifikasi harga tersebut didasarkan pada acuan kalori 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 8 persen, total sulphur 0,8 persen dan ash 15 persen.

Pengenaan penalti bagi pelanggar ketentuan DMO bukan hal mudah bagi pemerintah. Pasalnya, disparitas harga dalam negeri untuk kebutuhan listrik dengan pasar global terlampau jauh. Untuk itu, pemerintah mau tidak mau Kementerian ESDM harusn mengawalnya agar komitmen perusahaan tambang khususnya memiliki kontrak dengan PLN untuk menjalankan komitmennya.

Baca Juga :  Ekonom: Program Padat Karya Dorong Belanja Masyarakat Bawah

Meskipun begitu Kementerian pada Agustus lalu memberikan sanksi larangan ekspor kepada 34 perusahaan batu bara dengan alasan tidak memenuhi kewajiban penyaluran untuk kebutuhan domestik. Belakangan, sejumlah perusahaan kembali mendapat izin ekspor usai memenuhi aturan yang ditetapkan.

Kebutuhan dalam negeri harus menjadi prioritas utama sesuai amanat UU itu karena industri pertambangan dibangun untuk kepentingan dalam negeri termasuk penerimaan bagi pemerintah dan menjamin kelistrikan di Indonesia.

Sementara itu Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo kepada wartawan mengatakan bahwa prioritas utama pengelolaan sumber daya batu bara untuk kebutuhan dalam negeri. Pemerintah katanya memiliki wewenang dalam menetapkan batasan produksi dan harga batu bara, sejalan dengan tingginya kebutuhan dunia terhadap batu bara.@

Baca Juga :  Pemerhati Budiyanto Sebut Pelanggaran Lane Hogger Terabaikan

Bs/TimEGINDO.co

 

Bagikan :