Lima | EGINDO.co – Peru telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan energi Spanyol Repsol atas tumpahan minyak besar-besaran Januari yang merusak pantainya, menuntut ganti rugi sebesar US$4,5 miliar.
Gugatan itu diajukan ke pengadilan sipil ke-27 di Lima terhadap enam perusahaan: Repsol (Spanyol), Mapfre Global Risks (Spanyol), Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Mapfre Peru (Peru), Kilang La Pampilla (Peru), Badan Maritim Transtotal (Peru) dan Fratelli d’amico Armatori (Italia, pemilik kapal tanker yang terlibat), kata badan perlindungan konsumen Peru.
Gugatan ini dapat menjadi preseden untuk tumpahan minyak yang menyebabkan kerusakan dan kerugian non-materi kolektif akibat pencemaran lingkungan di wilayah pesisir, kata Julian Palacin, direktur eksekutif Institut Nasional Pertahanan Persaingan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual (INDECOPI). , dalam sebuah pernyataan yang dirilis Jumat malam.
INDECOPI telah meminta tiga miliar dolar untuk kerusakan lingkungan di pantai Peru, dan 1,5 miliar dolar lainnya sebagai kompensasi kepada konsumen, penduduk setempat dan orang lain yang terkena dampak bencana, kata gugatan itu.
Repsol dalam sebuah pernyataan hari Sabtu menolak gugatan itu sebagai tidak berdasar.
“Perkiraan (INDECOPI) kurang dari jumlah minimum yang diperlukan untuk mendukung angka-angka yang ditunjukkan,” kata perusahaan minyak Spanyol itu, mengenai US$4,5 miliar yang dicari oleh Peru.
Tumpahan itu terjadi pada 15 Januari ketika kapal tanker berbendera Italia “Mare Doricum” sedang menurunkan minyak mentah di kilang La Pampilla milik Repsol di Ventanilla, 30 kilometer utara Lima.
Perusahaan minyak mengaitkan insiden itu dengan gelombang yang disebabkan oleh letusan gunung berapi besar-besaran di pulau Tonga, di sisi lain Samudra Pasifik, dan pemerintah Peru menggambarkannya sebagai “bencana ekologis.”
Tumpahan minyak mempengaruhi lebih dari 700.000 penduduk, sebagian besar nelayan, dan memaksa penutupan dua puluh pantai dan puluhan bisnis di daerah tersebut.
Sumber : CNA/SL