Permendag 8/2024 tentang Impor Dicabut, Pemerintah akan Terbitkan 9 Permendag Baru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Jakarta | EGINDO.com – Pemerintah resmi mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Sebagai gantinya, pemerintah bakal menerbitkan sembilan Permendag baru. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa sembilan Permendag akan mulai diterbitkan dalam dua bulan ke depan. “60 hari lagi, transisi 60 hari, dua bulan,” kata Airlangga di Gedung Kemendag, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Sementara itu Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam konferensi pers di Jakarta mengatakan output deregulasi kebijakan impor adalah perubahan Permendag atau mencabut Permendag 36 tahun 2023 juncto Permendag nomor 8 tahun 2024.

Budi menjelaskan bahwa sembilan Permendag yang baru ini disusun berdasarkan klaster, di mana nantinya ini bakal memudahkan proses perubahan yang kemungkinan akan terjadi di kemudian hari. Permendag dibagi berdasarkan klaster untuk memudahkan apabila nanti terjadi perubahan karena permendag sifatnya dinamis. Adapun sembilan Permendag baru yang akan diterbitkan adalah:

  1. Permendag Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang akan mengatur Ketentuan Umum Impor.
  2. Permendag Nomor 17 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Tekstil dan Produk Tekstil.
  3. Permendag Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan.
  4. Permendag Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Garam dan Komoditas Perikanan.
  5. Permendag Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Bahan Kimia, Bahan Berbahaya,dan Bahan Tambang.
  6. Permendag Nomor 21 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Elektronik dan Telematika.
  7. Permendag Nomor 22 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Industri Tertentu.
  8. Permendag Nomor 23 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Konsumsi.
  9. Permendag Nomor 24 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Dalam Keadaan Tidak Baru dan Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun.@

Bs/timEGINDO.com

 

Scroll to Top