Perlu Tahu Ruas Jalan Yang Dipasang Aplikasi LEV Di Medan

Aplikasi LEV
Aplikasi LEV

Medan | EGINDO.co – Ruas Jalan yang dipasang Aplikasi LEV di kota Medan diserahkan ke Polisi daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Pemerintah Kota Medan menyerahkan aplikasi Law Enforcemen Verificator (LEV) yang berfungsi memverifikasi pelanggar lalu lintas kepada Polda Sumatera Utara.

Informasi yang diterima EGINDO.co menyebutkan ada delapan ruas jalan yang terpasang LEV di Kota Medan. Pemasangan LEV untuk meningkatkan budaya masyarakat tertib lalu lintas, terutama untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas.

Sebagaimana diketahui aplikasi LEV merupakan alat perekam untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara real time dan akan tersimpan di alat yang sudah disiapkan. LEV ini merupakan hasil pengembangan Intelligent Transport System (ITS) Kota Medan dilengkapi kamera Vehicle Image Detector (VID) dengan resolusi 9 MP.

LEV dengan kamera VID beresolusi 9 MP memiliki kemampuan mendeteksi jumlah kendaraan sesuai klasifikasinya, minimal jenis kendaraan yakni sepeda motor, mobil, bus, truk.

Kamera tersebut terpasang di delapan ruas jalan di kota Medan yakni:

  1. Ruas Batas Kota – Jalan Gatot Subroto (arah dari kota) deteksi sensor keluar Medan
  2. Ruas Pasar Induk – Jalan Jamin Ginting deteksi sensor masuk Medan
  3. Jalan Yos Sudarso – Jalan Karya Cilincing (arah dari Pulo Brayan) sensor menuju kota
  4. Jalan HM Yamin – Tugu Juang 45 Jalan Perintis Kemerdekaan (arah dari Jalan Jalan Letda Sujono) sensor menuju kota
  5. Jalan SM Raja – Ramayana (arah dari Jalan Pelangi) sensor menuju kota
  6. Jalan Kapten Muslim depan Plaza Millennium (arah dari Jalan Amir Hamzah) sensor menuju Sei Sikambing
  7. Jalan Amir Hamzah – Jalan Karya (arah dari Sei Sikambing) sensor menuju Tugu Adipura
  8. Jalan Raden Saleh (kantor DPRD) arah dari Wisma Benteng, sensor menuju Merdeka Walk.@

Bs/timEGINDO.co

Scroll to Top