Singapura | EGINDO.co – Sebagian besar orang asing yang bepergian ke Malaysia kini diharuskan menyerahkan formulir kedatangan digital.
Namun, warga Singapura termasuk yang dikecualikan dari pengisian dokumen yang dikenal dengan Malaysia Digital Arrival Card (MDAC).
Inilah yang perlu Anda ketahui tentang persyaratan imigrasi baru Malaysia.
Apakah Kartu Kedatangan Digital Diperlukan Untuk Semua Orang?
Jika Anda warga negara Singapura, Anda tidak perlu mengisi formulir.
Pemegang izin masuk jangka panjang Malaysia, mereka yang memiliki sertifikat identifikasi umum Brunei, dan pemegang izin perbatasan Thailand juga dikecualikan.
Orang asing yang tidak termasuk dalam kategori pengecualian harus menyerahkan formulir digital mereka dalam waktu tiga hari sebelum kedatangan.
Sebelumnya terdapat kebingungan mengenai apakah kartu kedatangan digital akan berlaku untuk semua wisatawan, termasuk mereka yang berkendara dari Singapura atau mereka yang memilih menggunakan loket imigrasi manual di pos pemeriksaan darat di Malaysia.
Namun Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution mengklarifikasi pada tanggal 5 Desember bahwa MDAC tidak akan diwajibkan bagi mereka yang sering bepergian ke negara tersebut – termasuk warga Singapura dan pemegang izin jangka panjang Malaysia.
Bagaimana Saya Mengirimkan Kartu Kedatangan Digital?
Anda dapat mengisi formulir di situs web Departemen Imigrasi dalam waktu tiga hari sebelum jadwal kedatangan Anda di Malaysia. Anda perlu melakukan ini setiap kali Anda mengunjungi negara tersebut.
Pengiriman formulir tidak dipungut biaya.
Kartu kedatangan digital ini awalnya diluncurkan pada bulan Januari sebagai prasyarat agar pemegang paspor Singapura dapat menggunakan fasilitas gerbang elektronik (e-gate) di dua titik masuk darat di Johor Bahru.
Hal ini kembali menjadi berita ketika Departemen Imigrasi Malaysia mengatakan di situs webnya pada tanggal 1 Desember bahwa semua pelancong diharuskan menyerahkan kartu kedatangan digital mereka sebelum memasuki negara tersebut.
Masa tenggang saat ini berlaku hingga 31 Desember, sehingga orang asing dapat mengisi formulir setibanya di titik masuk internasional Malaysia.
Mulai 1 Januari, formulir harus diisi dalam waktu tiga hari sebelum kedatangan.
Saya telah mengirimkan kartu kedatangan. Apa yang saya lakukan setelah kedatangan?
Pada saat kedatangan, Anda harus menunjukkan paspor yang masih berlaku dan kartu kedatangan digital yang telah diisi lengkap untuk validasi sebelum melanjutkan ke loket imigrasi.
Wisatawan yang datang dari Australia, Brunei, Jerman, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, Arab Saudi, Singapura, Amerika Serikat, dan Inggris juga dapat menggunakan sistem masuk otomatis Malaysia, yang juga dikenal sebagai autogate.
Pengunjung yang baru pertama kali datang harus mendaftarkan dan memverifikasi paspor mereka di konter manual pada saat kedatangan, setelah itu mereka dapat menggunakan gerbang otomatis ketika mereka berangkat.
Jika Anda sudah mendaftarkan paspor pada kunjungan sebelumnya, Anda dapat langsung menggunakan autogate untuk masuk dan keluar negara.
Apakah Ada Persyaratan Yang Harus Saya Perhatikan?
Paspor yang masih berlaku diperlukan untuk semua kedatangan.
Jika Anda tiba di salah satu bandara Malaysia, paspor Anda harus masih berlaku setidaknya enam bulan. Jika Anda tiba melalui salah satu pos pemeriksaan darat, paspor Anda harus masih berlaku setidaknya tiga bulan.
Kenapa Malaysia Melakukan Ini?
Berdasarkan Rencana Liberalisasi Visa, Malaysia bertujuan untuk “menarik wisatawan asing dan menghasilkan pendapatan nasional”.
“Hal ini akan memastikan Malaysia tetap menjadi pemimpin dalam industri investasi dan pariwisata utama di kawasan Asia,” kata Departemen Imigrasi Malaysia dalam sebuah postingan di Facebook pada hari Jumat.
Inisiatif lain juga diperkenalkan, termasuk pembebasan visa untuk warga negara Tiongkok dan India, fasilitas visa masuk ganda, izin pascasarjana, visa transit umrah, dan peningkatan masa berlaku dan kelayakan visa dan izin kunjungan sosial.
Sumber : CNA/SL