Jakarta|EGINDO.co Bank Indonesia (BI) secara resmi merilis posisi cadangan devisa nasional yang tercatat sebesar US$146,2 miliar (setara Rp2.540,7 triliun) pada penutupan April 2026. Melansir informasi dari Antara dan CNBC Indonesia, meskipun angka ini sedikit melandai dari posisi Maret sebesar US$148,2 miliar, otoritas moneter memastikan ketahanan sektor eksternal tetap dalam kondisi prima.
Dinamika Penurunan dan Intervensi Pasar
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa pergerakan cadangan devisa kali ini sangat dipengaruhi oleh kewajiban pembayaran utang luar negeri pemerintah serta langkah intensif BI dalam menstabilkan nilai tukar.
“Kebijakan stabilisasi ini merupakan langkah konkret Bank Indonesia dalam menghadapi gejolak ketidakpastian pasar keuangan global yang sedang meningkat,” ungkap Denny dalam keterangan resminya pada Jumat (8/5/2026). Di sisi lain, penerimaan dari sektor pajak, jasa, dan penerbitan obligasi global pemerintah turut menjadi penyangga yang menjaga posisi cadangan devisa tetap kuat.
Sepanjang tahun 2026, Rupiah memang berada dalam tren tekanan. Mengacu pada data kurs JISDOR, mata uang Garuda telah terkoreksi sekitar 381 basis poin, dari level Rp16.725 pada awal Januari menjadi Rp17.362 per dolar AS per 7 Mei kemarin.
Kondisi ini memicu respons cepat dari Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara segera menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka dengan memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dan Gubernur BI Perry Warjiyo. Presiden menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter untuk memitigasi risiko fluktuasi yang berlebihan.
Tujuh Strategi Pengamanan Nilai Tukar
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan tujuh langkah strategis guna memastikan Rupiah tidak kehilangan momentum stabilitasnya. Langkah tersebut mencakup:
Intervensi Pasar Ganda: Aksi di pasar valas domestik maupun internasional.
Pemanfaatan Instrumen Derivatif: Optimalisasi skema Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan Offshore NDF di berbagai pusat keuangan dunia.
“Kami memastikan cadangan devisa kita jauh di atas cukup untuk melakukan stabilisasi. Intervensi akan terus dilakukan secara terukur baik dari dalam maupun luar negeri,” jelas Perry.
Prospek dan Standar Keamanan
Meskipun digunakan untuk intervensi, posisi cadangan devisa per akhir April 2026 tersebut masih sangat tangguh karena setara dengan 5,8 bulan pembiayaan impor. Angka ini hampir dua kali lipat dari standar kecukupan internasional yang minimal hanya 3 bulan impor.
Bank Indonesia optimistis bahwa persepsi positif para investor terhadap imbal hasil investasi di Indonesia akan tetap terjaga, sehingga stabilitas ekonomi makro dan sistem keuangan nasional tetap kokoh di tengah dinamika global. (Sn)