Perjalanan, Pariwisata Diperbolehkan Setelah Vaksinasi

Aktivitas Perjalanan Diperbolehkan setelah vaksinasi
Aktivitas Perjalanan Diperbolehkan setelah vaksinasi

Kuala Lumpur | EGINDO.co – Kegiatan perjalanan dan pariwisata antarnegara bagian akan diizinkan setelah 90 persen populasi orang dewasa Malaysia divaksinasi sepenuhnya.

Keputusan itu diumumkan oleh Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob dalam sebuah pernyataan, Rabu (22 September).

“Pembukaan pusat pariwisata, pulau atau kawasan wisata, serta kegiatan antarnegara, akan diizinkan dengan syarat tercapai 90 persen tingkat vaksinasi orang dewasa, berdasarkan data dan analisis Kementerian Kesehatan,” katanya.

Hingga Selasa, 80,2 persen populasi orang dewasa di Malaysia telah divaksinasi penuh, menurut data yang diberikan oleh Komite Khusus Pasokan Vaksin COVID-19.

“Saya percaya banyak yang tidak sabar untuk kembali ke kampung halaman mereka untuk bertemu keluarga mereka setelah sekian lama. Insya Allah, target 90 persen ini diharapkan dapat tercapai hanya dalam waktu dua hingga tiga minggu,” tambah perdana menteri di Facebook-nya.

Baca Juga :  Malaysia Reformasi Subsidi Solar, Harga Naik 50% Pada 10 Juni

Dalam pernyataannya hari Rabu, Ismail Sabri mengatakan pusat pariwisata dan kegiatan seperti kebun binatang, peternakan, akuarium, scuba diving dan memancing akan diizinkan di keempat fase Rencana Pemulihan Nasional (NPR), mulai 1 Oktober.

Semua operator dan pengunjung harus divaksinasi lengkap, katanya.

Selain itu, spa, pusat kesehatan, dan pusat pijat juga akan diizinkan beroperasi mulai 1 Oktober, asalkan operator dan pelanggan telah divaksinasi sepenuhnya.

Di sisi ritel, pedagang grosir, mini market, restoran, dan pom bensin akan dapat beroperasi mulai pukul 06.00 hingga tengah malam mulai Kamis dan seterusnya, kata Ismail Sabri.

Malaysia melaporkan 14.990 kasus COVID-19 pada hari Rabu, sehingga total kumulatif menjadi lebih dari 2,14 juta kasus. Ada sekitar 24.000 kematian.

Baca Juga :  Politisi AS Di TikTok Bela Aplikasi Ini Untuk Jangkau Voter

Pada 16 September, Langkawi di Kedah dibuka kembali untuk turis lokal dalam gelembung perjalanan domestik pertama di negara itu, beberapa bulan setelah larangan perjalanan antarnegara bagian diberlakukan untuk mengekang penyebaran infeksi COVID-19.

JOHOR MASUKKAN RENCANA PEMULIHAN NASIONAL FASE 2

Perdana menteri juga mengumumkan bahwa Johor akan beralih dari fase satu ke fase dua NRP mulai 24 September dan seterusnya.

Menurut Dewan Keamanan Nasional, larangan perjalanan antar distrik di negara bagian itu akan dicabut.

Individu yang divaksinasi lengkap juga dapat melaksanakan shalat di masjid dan rumah ibadah non-Muslim, sesuai dengan prosedur operasi standar yang ditetapkan oleh otoritas agama negara bagian atau Kementerian Persatuan Nasional.

Baca Juga :  Batik Air Harus Bertanggung Jawab Atas Penerbangan Terlambat

Makan di dalam juga diperbolehkan, dengan kapasitas 50 persen untuk setiap meja. Kegiatan pariwisata yang melibatkan hotel dan homestay di dalam negara bagian juga diperbolehkan, seperti hiking dan piknik untuk individu yang divaksinasi penuh.

Sementara itu, Negeri Sembilan akan memasuki fase keempat NRP dan Pahang akan pindah ke fase tiga, kata Ismail Sabri.

Di bawah NRP, tingkat masuk rumah sakit, hunian unit perawatan intensif dan tingkat vaksinasi adalah indikator kunci yang menentukan transisi dari satu fase ke fase lainnya.
Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top