Perjalanan KA di Batubara Sumut Dihadang Warga, Minta Operator KA Bangun Palang Pintu Perlintasan

Perjalanan KA Datuk Blambangan relasi Lalang-Tebing Tinggi dihadang ratusan warga di Desa Lalang, Medan Deras, Kabupaten Batubara
Perjalanan KA Datuk Blambangan relasi Lalang-Tebing Tinggi dihadang ratusan warga di Desa Lalang, Medan Deras, Kabupaten Batubara

Batubara | EGINDO.com – Perjalanan Kereta Api (KA) Datuk Blambangan relasi Lalang-Tebing Tinggi dihadang ratusan warga Jalan Lalang-Tanjung Gading, Desa Lalang, Kecamatan Medan Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, pada Jumat (28/2/2025). Warga menghadang perjalanan kereta dengan cara membakar ban bekas dan kayu di tengah rel kereta.

Warga hadang KA Datuk Belambangan relasi Lalang – Tebing Tinggi, akibat KA Barang yang melintas sebelumnya menemper warga yang melintas di perlintasan tidak berpalang di KM. 15 Lintas Kuala Tanjung.

Aksi penghadangan dilakukan warga agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai operator kereta api untuk membangun palang pintu perlintasan. Warga memprotes tidak adanya palang pintu perlintasan, sementara jalan tersebut merupakan jalan penghubung antar kabupaten Batu Bara dan Serdang Bedagai. Kemudian perlintasan kereta api di sekitar lokasi penghadangan yang dilakukan warga cukup padat dan dekat dengan rumah warga.

Menurut warga akses jalan menuju perumahan warga juga kerap harus melintas jalur kereta api yang tidak seluruhnya berpalang pintu. Aksi penghadangan perjalanan kereta api juga viral di media sosial dengan menampilkan video rekaman aksi warga melakukan penghadangan perjalanan kereta api yang diunggah pada sejumlah akun media sosial.

Dalam video yang beredar di media sosial itu disebutkan bahwa aksi penghadangan dilakukan karena warga meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai operator kereta api untuk membangun palang pintu perlintasan di sekitar lingkungan mereka. Warga kesal karena kurangnya kepedulian pihak KAI terhadap keselamatan warga yang terancam keselamatan jiwanya.

Manager Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Solikhin yang dihubungi EGINDO.com via selulernya mengakui adanya penghadangan KA Datuk Belambangan relasi Lalang – Tebing Tinggi pada Jum’at (28/2/2025) di Km 15+400 petak jalan Lalang – Tanjung Gading oleh masyarakat. Anwar Solikhin juga mengatakan akibat penghadangan itu sebanyak 3 perjalanan KA Datuk Belambangan dengan nomor KA U61, U63, dan U64 dibatalkan serta KA Barang relasi Kuala Tanjung-Perlanaan terlambat 375 menit.

Menjawab pertanyaan EGINDO.com tentang aksi warga menghadang perjalanan kereta api yang menuntut dibangunnya palang pintu perlintasan, Manager Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Solikhin mengatakan pihak KAI Divre I Sumatera Utara menyayangkan kejadian tersebut.@

Bs/timEGINDO.com

Bagikan :
Scroll to Top