Peringatan Hari Buruh Di Medan, Layangkan 10 Tuntutan

Ketua Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo berorasi memperingati hari buruh Internasional hari ini di Medan
Ketua Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo berorasi memperingati hari buruh Internasional hari ini di Medan

Medan | EGINDO.co – Peringatan Hari Buruh di Medan Provinsi Sumatera Utara, melaayangkan 10 tuntutan. Hal itu disampaikan ketika menggelar aksi peringatan hari buruh Internasional (May Day) Senin (1/5/2023) hari ini di depan kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan.

Peringatan Hari Buruh di Medan Provinsi Sumatera Utara digelar Partai Buruh dan gabungan Serikat Buruh di Sumatra Utara.

Ketua Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, mengatakan, aksi digelar pada beberapa titik termasuk Kantor DPRD Sumut, Kantor BPN Sumut dan Bundaran SIB Medan Jalan Gatot Subroto.

Ketua Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo mewakili serikat buruh di Sumut menyampaikan 10 tuntutan dihadapi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut Abdul Haris Nasution.

Katanya, pihaknya menuntut diantaranya meminta pemerintah untuk segera mencabut UU Cipta kerja nomor 6 tahun 2023. Karena itu jelas memiskinkan kaum buruh Indonesia. Kedua pihaknya meminta agar pemerintah mencabut RUU kesehatan yang juga akan memiskinkan rakyat.

Ketiga, pihaknyameminta pemerintah dan DPR mengesahkan RUU pekerja rumah tangga. Keempat, memilih presiden yang pro rakyat kecil, kelima menolak parlementary treshold yang 4 persen karena dianggap tidak demokratis.

Disamping itu pihaknya juga menuntut dan mengusung kasus-kasus tanah, pertanian dan hak petani yang dirampas oleh perusahaan swasta. Ada tanah eks HGU PTPN 2 Tanjung Morawa dan yang lainnya yang dijualbelikan oleh perusahaan properti. Pihaknya meminta Gubernur Sumut melalui Dinas Ketenagakerjaan untuk menyelesaikan kasus-kasus perburuhan di Sumut.@

Bs/timEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top