Perancis Melarang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Ilustrasi Rokok Elektrik
Ilustrasi Rokok Elektrik

Paris | EGINDO.co – Prancis berencana melarang rokok elektronik sekali pakai, kata Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne di stasiun radio RTL pada Minggu (3 September).

“Ini merupakan masalah kesehatan masyarakat yang penting,” kata Borne, seraya menambahkan bahwa pemerintah sedang menyusun rencana program nasional untuk memerangi penggunaan tembakau yang menurutnya bertanggung jawab atas 75.000 kematian setiap tahunnya di Prancis.

Apa yang disebut alat “puff” menghasilkan kebiasaan di kalangan anak muda yang dapat menyebabkan kecanduan tembakau, tambahnya.

Namun, pemerintah tidak berencana menaikkan pajak tembakau tahun depan setelah kenaikannya pada tahun ini, kata perdana menteri.

Presiden Prancis Emmanuel Macron pada tahun 2021 menetapkan rencana ambisius untuk memberantas tembakau dan alkohol, menjanjikan lebih banyak kawasan bebas rokok, dan bertujuan menjadikan semua anak berusia 20 tahun bebas tembakau pada tahun 2030.

Baca Juga :  Laba PTBA Turun Semester I/2023, Penjualan Batu Bara Naik

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top