Jakarta | EGINDO.co    –Direktur Jenderal pengelolaan pembiayaan dan risiko (DJPPR). Peran investor domestik terhadap Surat Berharga Negara (SBN) bisa terus diperbesar, “kata Kementerian Keuangan Lucky Alfirman.
Dilihat dari wajib pajak ada 17 juta orang yang melaporkan SPT, yang artinya mereka punya pendapat sendiri di atas PTKP (Pendapatan tidak kena pajak), “ucapnya.
Dalam catatan Lucky, saat ini jumlah Single Investor Identification (SID) baru mencapai 7,5 juta, hanya sekitar 600 ribu investor telah berinvestasi di SBN ritel.
Dengan memperluas basis investor dalam negeri untuk berinvestasi di SBN, supaya Indonesia mengurangi ketergantungan investor asing atau non resident.
Sebelum Pandemi Covid-19 investor asing terhadap SBN mencapai 38 hingga 39 persen dan angka ini menurun tahun 2020 menjadi 25 persen.
Kata Lucky, di akhir tahun 2021 porsi kepemilikan asing tinggal 19,3 persen ini mulai membaik kita mengurangi ketergantungan pihak asing.
Sejak tahun 2018 pemerintah mulai menerbitkan e-SBN yang bisa dibeli secara online agar praktis.
Untuk saat ini generasi milenial pembeli SBN ritel paling besardan telah mencapai 40 persen, malah pernah di suatu instrumen mencapai 50 persen, “tutup Lucky.Â
Sumber: Antaranews/Sn