Peralihan ke Kendaraan Listrik Butuh Waktu

Pemerhati masalah transportasi dan hukum 
AKBP (P) Budiyanto, SH. 
SSOS.MH.
Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto, SH. SSOS.MH.

Jakarta|EGINDO.co Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, Tingkat polusi udara di Jabodetabek cukup tinggi. Polusi yang berasal dari pembuangan emisi Gas buang kendaraan bermotor sebagai penyumbang terbesar kurang- lebih: 47 ( empat puluh tujuh ) persen, diikuti oleh Pembuangan gas konsumsi rumah tangga, Pabrik atau Industri, pembakaran sampah dan sebagainya. Dengan penyumbang emisi gas buang dari kendaraan bermotor yang cukup tinggi.

“Pemangku kepentingan yang bertanggungjawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan mempersiapkan kendaraan yang ramah lingkungan dengan menggunakan energi baru, yakni tenaga listrik,”ujarnya.

ilustrasi

Ia katakan, Rencana Pemerintah yang akan melakukan percepatan pengadaan angkutan umum dengan tenaga listrik di wilayah Jabodetabek merupakan hal yang penting dan mendesak dalam rangka untuk menekan tingkat polusi udara yang sudah pada tingkat mengkhawatirkan yang akan berdampak pada masalah- masalah kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Seratus Tahun Eka Tjipta Widjaja Untuk Bangsa dan Negara

Namun demikian menurut Budiyanto,  tetap harus ada ruang sosialisasi dan anggaran yang cukup untuk mengganti kendaraan angkutan umum yang konvensional untuk diganti dengan angkutan umum bertenaga listrik. Mengingat kendaraan Bus atau angkutan massal bertenaga listrik harganya cukup mahal dan biaya perawatan relatif tinggi juga. Penyediaan fasilitas stasiun pengisi cas baterrey listrik harus memadai juga.

Dikatakannya, Pengadaan angkutan massal dengan tenaga listrik memerlukan invest yang cukup tinggi sehingga perlu kerjasama atau kolaborasi antara Pemerintah dan pihak swasta, perbankan dan finance untuk sama- sama bertanggung jawab untuk mempercepat pengadaan angkutan umum dengan tenaga listrik.

“Program percepatan pengadaan angkutan umum dengan tenaga listrik tidak boleh juga menafikan angkutan umum yang masih konvensional,”tandasnya.

Baca Juga :  Medali Emas Pertama Bagi Indonesia dari Cabor Esport

Mantan Kasubdit Bin Gakkum  AKBP (P) Budiyanto,SH.SSOS.MH menjelaskan, Ruang waktu sosialisasi cukup antara lain juga untuk memberikan kesempatan kepada angkutan umum yang konvensional untuk mempersiapkan pergantian angkutan yangg ramah lingkungan. Pemberian subsidi dari Pemerintah merupakan suatu keniscayaan dari mulai memberikan subsidi pembelian armada, biaya operasional dan penyiapan stasiun- stasiun pengisian baterai listrik.

Ungkapnya, Harus ada kajian yang mendalam terhadap rencana percepatan pengadaan angkutan umum massal bertenaga listrik tersebut dari beberapa aspek untuk menekan dampak negatif yang mungkin bisa terjadi. Aspek tersebut dari mulai permodalan, waktu yang tepat untuk transisi dan penyiapan terhadap dampak yang akan terjadi terhadap awak angkutan umum yang masih kena dampak akibat program percepatan pengadaan angkutan umum bertenaga listrik.

Baca Juga :  Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Di Peralihan Musim

Dijelaskan Budiyanto, Quick Win terhadap program tersebut merupakan suatu keniscayaan dengan tetap memperhatikan dan mencari solusi dan langkah mitigasi terhadap peralihan dari angkutan umum konvensional ke angkutan umum tenaga listrik, mengingat tingkat polusi yang tinggi dan mengkhawatirkan yang akan berdampak kepada masalah- masalah kesehatan dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

Dengan harapan setelah percepatan pengadaan angkutan umum dengan tenaga listrik terwujud polusi udara dapat ditekan dan tercipta angkutan umum yang ramah lingkungan. “Program tersebut secara tidak langsung juga memberikan kontribusi dalam rangka mengurangi pemanasan global,”pungkasnya.

@Sadarudin

Bagikan :
Scroll to Top