Peradi Angkat Lebih 400 Advokat, Otto Hasibuan: Ibarat Manusia Pergi ke Hutan

Pengangkatan dan Pembekalan advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Pengangkatan dan Pembekalan advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Jakarta | EGINDO.co – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melakukan Pengangkatan dan Pembekalan terhadap lebih 400 advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa (11/6/2024) di Grand Slipi Tower, Jakarta. Pengangkatan dan Pembekalan dikhususkan kepada para advokat muda.

Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan menyampaikan kepada segenap advokat muda bahwa mereka telah menjadi teman sejawat. “Hari ini merupakan hari yang sangat berbahagia tentunya bagi Peradi, karena hari ini kami berhasil mengangkat saudara-saudara yang sekarang tidak lagi saya panggil saudara, melainkan teman sejawat saya,” kata Otto dalam gelaran Pengangkatan dan Pembekalan Advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu.

Otto mengakui pihaknya mengetahui banyak advokat muda yang telah mengetahui banyak hal di bidang hukum dan menuturkan terdapat perbedaan di dalam perjuangan seorang advokat. Dikatakanya banyak yang justru sudah berpengalaman di bidang hukum, meski begitu belum berpengalaman sebagai advokat. Sehingga, roh jiwa, dan spirit dalam berjuang sebagai advokat itu pasti berbeda.

Baca Juga :  580 Kursi DPR Diperebutkan Oleh 9.917 Caleg Di Pemilu 2024

Untuk itu Otto mengimbau para advokat untuk berproses dalam memahami perjalan serta berbagai hal yang dicita-citakan seorang advokat. Sehingga, ilmu yang telah diperoleh para advokat muda perlu dilapisi berbekal semangat jiwa seorang pejuang advokat. Meski sudah mengetahui hukumnya, tetapi bagaimana sebenarnya perjalanan hidup seorang advokat dan apa yang harus dicita-citakan serta dijalankan seorang advokat itu mestinya harus sama-sama disepakati untuk diketahui bersama.

Dicontohkannya ibarat manusia yang pergi ke hutan, harus mengetahui bagaimana jalan ke hutan itu, binatang apa yang ada di hutan itu, apa saja berbagai kesulitan yang mungkin didapatkan di dalam hutan itu, sehingga dengan demikian dapat mempersiapkan diri terkait bekal apa yang harus disiapkan dan hal yang paling utama yang harus melapisi ilmu yang diperoleh, yaitu adalah spirit seorang pejuang advokat.

Baca Juga :  Wapres: Imbau Pelaku UMK Segera Urus Sertifikasi Halal

Disamping itu para advokat muda memberikan bantuan kepada publik yang membutuhkan pembelaan. Hal ini menjadi kewajiban, mengingat advokat berjanji atas profesi yang diemban untuk memberikan bantuan serta keterbukaan atas akses terhadap akses keadilan. Berbicara soal akses kepada keadilan, maka kewajiban dari advokat itu sendiri ialah melakukan pembelaan kepada orang yang tidak mampu, sebab mereka membutuhkan keterbukaan atas akses terhadap keadilan. Tanpa ada advokat, akan sulit bagi mereka untuk menempuh jalan untuk mendapatkan keadilan itu. Di sini lah peran advokat memberikan bantuan. Itu adalah janji profesi advokat, bekal ini yang harus dipegang, jangan sampai tidak.

Hadir dalam acara Pengangkatan dan Pembekalan segenap pengurus DPN Peradi, Ketua Harian, Sekretaris Jenderal, Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan, beserta Ketua Dewan Penasihat Pradi, Ketua Pengawas Advokat Indonesia dan Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia.@

Baca Juga :  Wamenkumham: Tiga Pasal UU ITE Multitafsir

Rel/fd/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top