Jakarta | EGINDO.com     – Pos penyekatan tes swab antigen di Jembatan Suramadu, baik sisi Madura maupun Surabaya, ditiadakan. Warga yang hendak melintas kini hanya harus membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, kebijakan ini berdasarkan hasil analisa dan evaluasi. “Jadi berdasarkan analisa dan evaluasi, kami melakukan relaksasi. Ini terkait kita akan fokuskan pada penanganan penyebaran Covid-19 di 8 desa di Bangkalan. (Pemeriksaan Suramadu?) tidak ada, tidak ada pemeriksaan),” ujarnya, Rabu (23/6).
Dia menambahkan, penyekatan akan bergeser di zona merah Covid-19 di Bangkalan, Madura. “Penyekatannya digeser ke zona merah di delapan desa, lima kecamatan, PPKM mikro,” jelasnya.
Dia menyebut, meski pos untuk tes swab ditiadakan, namun masyarakat Madura yang hendak menuju Surabaya diharuskan membawa SIKM. Pemeriksaan SIKM bakal dilakukan di pos penyekatan Suramadu secara acak.
“Untuk warga, diharapkan tetap membawa SIKM yang bisa diurus di kecamatan maupun kelurahan setempat. Fokusnya kita pengecekan secara random (acak), nanti fokus kita di Bangkalan,” tandasnya.
Selain itu, Gatot mengatakan, petugas gabungan akan bekerja sama dalam penanganan Covid-19 di Bangkalan. “Ada petugas gabungan dari TNI dan pemerintah. Ada juga petugas dari Polda, Kodam V/Brawijaya. Ada pasukan Brimob yang membantu penyekatan, lalu petugas lainnya ada yang membagi sembako dan bantuan. Selain itu, ada petugas yang ikut mengawasi proses vaksinasi,” jelasnya.
Dari seluruh upaya ini, Gatot berharap penyebaran Covid-19 di delapan desa zona merah yang ada di lima kecamatan Bangkalan bisa segera diatasi. Kedelapan desa/kelurahan yang menjadi lokasi PPKM Mikro itu yakni: Kelurahan Kraton, Pejagan, dan Bancaran di Kecamatan Bangkalan; Desa Arosbaya dan Desa Tengket di Kecamatan Arosbaya; Desa Moarah di Kecamatan Klampis; Desa Kombangan di Kecamatan Geger, dan Kelurahan Tunjung di Kecamatan Burneh.
Sumber: Merdeka.com/Sn