Penumpang Pesawat Wajib Bawa Tes PCR, Diskriminasi

Pengaliahan Pesawat Ryanair di Belarusia
Pesawat (Ilustrasi)

Jakarta | EGINDO.co – Penumpang pesawat diwajibkan membawa Tes PCR, terkesan diskriminasi dan tidak tepat secara ekonomi. Hal ini dikatakan sejumlah penumpang pesawat tentang diwajibkannya pakai tes PCR.

Sejumlah penumpang pesawat yang ditemui EGINDO.co di Bandara Soekarno-Hatta kemarin mengatakan perberlakuan terhadap penumpang pesawat terkesan diskriminasi dan tidak tepat secara logika ekonomi.

Anwar (42) seorang penumpang pesawat mengatakan tidak tepat secara logika ekonomi sebab bisa biaya tes PCR lebih mahal atau sama dengan harga tiket pesawat. Disamping itu diskriminasi sebab untuk moda transportasi selain pesawat tidak diwajibkan tes PCR, cukup tes antigen. “Apakah virus Covid-19 berbeda pada transportasi udara,” kata Anwar mempertanyakan.

Baca Juga :  COP27 Mesir, PLN Reduksi 32 Metrik Ton Emisi Karbon

Sementara itu Serikat Bersama (Sekber) Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia juga mempertanyakan peraturan soal diwajibkannya penumpang pesawat membawa surat tes negatif PCR.

Pertanyaan tentang wajib tes PCR itu dipertanyakan Koordinator Sekber Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tomy Tampatty.

Sekber Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia menilai kebijakan itu diskriminasi sebab Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021, diatur bahwa penumpang transportasi umum selain pesawat hanya diwajibkan membawa tes negatif antigen.

Dalam Inmendagri itu terkesan diskriminasi, mengapa harus berbeda dengan pesawat. Sementara bila dinilai secara logika pengguna transportasi udara memiliki waktu tempuh yang jauh lebih singkat dibandingkan dengan moda transportasi lainnya.

Baca Juga :  Jerman Larang Perjalanan Yang Tidak Penting Ke China

Ditambahkannya, penumpang pesawat juga telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan HEPA filter. Tidak ada katanya karena harga tes PCR mahal dan ada beberapa rute penerbangan yang harganya lebih murah dari pada harga satu kali tes PCR

Kondisi ini katanya jelas menjadi keluhan dan memberatkan penumpang pesawat berkait harga tes PCR lebih mahal dari harga beberapa rute penerbangan.

Untuk itu katanya, pihaknya memohon kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk meninjau kembali aturan soal diwajibkannya penumpang pesawat untuk membawa tes negatif PCR. Tomy mengatakan cukup dengan dokumen kesehatan tes negatif antigen yang sampelnya diambil sehari sebelum keberangkatan.@

BS/TimEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top