Penjelasan Jubir Wapres Soal Dana Haji Diinvestasikan

Ketua Komisi Infokom MUI Pusat Masduki Baidlowi dalam jumpa pers di kantor MUI Pusat, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).

Jakarta | EGINDO.com    – Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi membantah soal informasi tentang dana haji yang diinvestasikan untuk infrastruktur.

Klarifikasi tersebut merespons beredarnya video Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ketika membicarakan soal dana haji yang diinvestasikan dalam sebuah wawancara.

Masduki memastikan bahwa video itu merupakan potongan video ketika Ma’ruf belum menjadi Wapres dan sedang menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Video tersebut beredar di kalangan masyarakat dan bertepatan dengan momentum saat pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan haji tahun ini.

“Ketika memberikan pernyataan terkait dana haji yang diinvestasikan, itu waktu sebelum jadi Wapres, waktu masih jadi Ketua MUI. Beliau diwawancara, bagaimana kalau dana haji diinvestasikan ke infrastruktur?” kata Masduki saat dihubungi wartawan, Senin (7/6/2021).

Baca Juga :  Taiwan Temukan Balon Cuaca Yang Jatuh Di Pulau Terpencil

“Maka beliau memberikan pernyataan bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pasti akan mengamankan dana haji itu ke wilayah-wilayah yang aman,” lanjut Masduki.

Ia mengatakan, salah satu wilayah aman yang dimaksud Wapres Ma’ruf biasanya dalam bentuk sukuk pemerintah. Jika ditaruh di sukuk pemerintah, kata dia, maka keamanan dana haji tersebut terjamin bahkan mendapatkan imbal hasil atau bagian yang lebih tinggi.

“Karena tidak mungkin dana haji yang sekarang itu langsung untuk bangun infrastruktur, tidak boleh,” kata dia.

“Tapi kalau dimasukkan ke investasi-investasi saham yang menguntungkan pemerintah, yang sangat terjamin amannya, itu boleh. Kira-kira begitu, waktu itu,” lanjut Masduki.

Masduki mengatakan, hal senada juga sudah diungkapkan oleh Ketua BPKH Anggito Abimanyu sejak jauh-jauh hari. Ia menjelaskan, dana haji tersebut memiliki alasan tersendiri mengapa harus diinvestasikan.

Baca Juga :  GAPKI Sumut Gelar Run For Sustainable Oil Palm 2023

Jika tidak diinvestasikan, kata dia, maka dana tersebut tidak akan berkembang. “Padahal, dana haji itu sebenarnya pemerintah mensubsidi biaya haji. Misalnya membayar Rp 35 juta untuk berangkat haji. Pada dasarnya ongkos total keseluruhan yang dibayarkan pemerintah Indonesia kepada proses haji yang ada di Arab Saudi mulai dari transport dan lainnya, total sekitar 70 juta,” kata Masduki.

“Berarti harus ada dana separuh yang disubsidikan pemerintah kepada setiap jemaah haji yang berangkat. Nah separuhnya itu, kata Pak Anggito diinvestasikan ke wilayah yang aman. Bukan langsung dana investasi itu digunakan ke infrastruktur, enggak,” lanjut dia. Dana tersebut, kata dia, disimpan di saham syariah sehingga keamanan dan kehalalannya terjamin.

Baca Juga :  Pegadaian Kini Resmi Berganti Nama, Mengapa

Oleh karena itu, apabila ada yang mengatakan bahwa dana haji yang tersimpan diperuntukkan untuk hal macam-macam, ia menegaskan, maka hal tersebut tidak benar.
Sumber: Kompas.com/Sn

Bagikan :
Scroll to Top