Jakarta | EGINDO.co – Penipuan yang dilakukan Swita Glorite Supit akhirnya PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (LIFE) memberi penjelasan tentang peristiwa yang terjadi.
Sinarmas MSIG Tbk meluruskan atas pemberitaan yang menyangkutkan perseroan dengan kasus pemalsuan polis yang dilakukan eks agen pemasarannya Swita Glorite Supit.
Head of Customers & Marketing Sinarmas MSIG Life Lukman Auliadi, Jumat, (5/5/2023) memberi keterangan kepada media bahwa sejumlah foto kegiatan Swita dalam aktivitasnya telah membentuk dan menggiring opini bahwa Swita adalah bagian dari internal perusahaan.
Menurut Head of Customers & Marketing Sinarmas MSIG Life Lukman Auliadi, Swita memang eks-tenaga pemasar perusahaan yang statusnya adalah mitra. Sementara tindakan kriminal yang dilakukan adalah tindakannya secara individu dan di luar prosedur yang ditetapkan perusahaan.
Sinarmas MSIG tidak menerima keuntungan apapun dari tindak pidana yang dilakukan Swita Glorite Supit. Katanya pihaknya mengingatkan persoalan hukum yang muncul akibat perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Swita telah berdampak dan mengganggu citra dan reputasi perusahaan yang mengedepankan prinsip-prinsip good corporate governance.@
Bs/timEGINDO.co