Pengusaha Minta Pemerintah Berikan Stimulus Dan Relaksasi

Ketua HIPPI DKI Sarman Simanjorang

Jakarta | EGINDO.com        – Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang meminta pemerintah agar memberikan berbagai bantuan di tengah rencana pembatasan kegiatan masyarakat.

“Harapan kami yang sangat besar stimulus, relaksasi, keringanan pajak dan kebijakan lainnya yang selama ini ditujukan untuk mengurangi beban pengusaha dan dapat diperpanjang sampai akhir tahun depan,” kata Sarman, Senin (21/6/2021).

Selain itu, pengusaha juga berharap program bansos, bantuan modal kerja UMKM, Kartu Pra Kerja, subsidi gaji pekerja dapat diteruskan untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Lonjakan kasus penyebaran Covid-19 saat ini sangat mengganggu psikologi pengusaha, rasa khawatir dan resah. Sesuatu yang wajar karena kita sudah hampir 1,5 tahun aktivitas ekonomi dan bisnis terpuruk akibat pandemi,” lanjut Sarman.

Baca Juga :  Ketum IDI: Pemerintah Perketat Pintu Masuk Indonesia

Menurutnya, pergerakan warga dibatasi, jam buka berbagai sektor usaha perdagangan dan jasa tentu akan menurunkan aktivitas ekonomi dan semakin menekan omzet dan cash flow pengusaha.

Berbagai sektor perdagangan seperti ritel dan pusat perdagangan, hotel, restoran, cafe, hiburan malam, transportasi dan aneka UMKM kembali akan tertekan.

“Tantangan ekonomi kita karena Pemerintah telah menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 sebesar 7 persen naik signifikan dari pertumbuhan ekonomi kuartal I 2021 yang masih terkontraksi minus 0,74 persen,” tuturnya.

Diketahui lonjakan kasus Covid-19 ini terjadi di 4 provinsi yang menopang hampir 50 persen PDB kita yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Jika pemerintah menerapkan PPKM/PSBB bahkan lock down pengusaha pasrah dan akan menerima keputusan tersebut karena pengusaha juga menyadari bahwa ini keputusan yang sulit bagi Pemerintah,” ujar dia.

Baca Juga :  Pengusaha Target Indonesia Raja Furnitur Asia Tenggara 2027

Hippi mengajak kepada seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali untuk disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan dengan 5M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas).

 

Bagikan :
Scroll to Top