Jakarta | EGINDO.com – Pengusaha mengklaim tarif cukai menjadi biang kerok, produksi rokok Semester I/2025 menurun 2,5 persen. Pelaku usaha Industri Hasil Tembakau (IHT) mengklaim terjadinya penurunan produksi secara tahunan akibat kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang dinilai tinggi.
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi mengatakan bahwa kinerja IHT, khususnya sigaret putih mesin (SPM) makin melemah karena tekanan regulasi CHT dan maraknya rokok ilegal. “Memang kenaikan cukai beberapa tahun terakhir ini sudah sangat tinggi, sehingga menekan pertumbuhan industri,” kata Benny dalam keterangan tertulis, pada Minggu (24/8/2025).
Data dari produsen menunjukkan produksi rokok selama enam bulan pertama 2025 sebesar 142,6 miliar batang. Jumlah itu turun 2,5% periode yang sama tahun sebelumnya. Bahkan, angka itu menjadi yang terendah dalam delapan tahun terakhir sejak 2018, kecuali pada 2023. Adapun, pada Juni 2025 produksi hanya mencapai 24,8 miliar batang, turun 5,7% dibanding Mei dan merosot 3,2% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Kemudian merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), pada kuartal I/2025 industri pengolahan tembakau mengalami kontraksi terdalam sebesar -3,77% secara tahunan (year-on-year/YoY), berbanding terbalik dengan pertumbuhan 7,63% pada periode yang sama tahun lalu. Di samping itu, pihaknya mencatat realisasi CHT per Mei 2025 mencapai Rp87 triliun atau sebesar 37,8% dari total target penerimaan CHT tahun ini yang dipatok Rp230,9 triliun.
Menurut Benny, realisasi tahun ini juga dinilai tidak akan mencapai target. Hal ini seiring dengan tren tahun sebelumnya. Pada 2023, realisasi CHT hanya mencapai Rp213,48 triliun atau 91,78% dari target Rp232,5 triliun. Adapun pada 2024, realisasi CHT hanya Rp216,9 triliun atau 94,1% dari target Rp230,4 triliun. Di samping itu, Benny menyebut pembelian pita cukai sejak Januari 2023 menunjukkan tren pelemahan, yang tercatat turun 14,6% YoY sepanjang 2023, kemudian terkoreksi sebesar 13,8% pada 2024. Pihaknya memperkirakan produktivitasnya berpotensi kian lesu pada 2025.
Benny juga menyoroti maraknya rokok ilegal yang memperburuk persaingan usaha. “Semakin tinggi cukai, semakin tinggi juga rokok ilegal. Produsen kena persaingan yang tidak sehat, dan dengan rokok ilegal kita nggak bisa bersaing,” jelasnya.@
Bs/timEGINDO.com