Pengusaha Diminta Sumbang Program Makan Bergizi Gratis, Apindo: Kami Sudah Bayar Pajak

Hariyadi B Sukamdani
Hariyadi B Sukamdani

Jakarta | EGINDO.com – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi B Sukamdani, menanggapi usulan DPR agar pengusaha berkontribusi dalam program makan bergizi gratis yang menjadi salah satu janji kampanye Presiden Prabowo Subianto.

Hariyadi B Sukamdani yakin, Presiden Prabowo sudah menghitung semua anggarannya. “Ini kan program unggulan pemerintah, karena Beliau sudah terpilih, silakan pakai anggaran itu. Kalau anggarannya tidak cukup, itu pemerintah yang harus bisa mengolah,” ujarnya.

Hariyadi menegaskan bahwa program makan bergizi gratis adalah bagian dari janji unggulan Presiden Prabowo, yang seharusnya didanai dari anggaran negara, bukan melalui tambahan kontribusi dari pengusaha. “DPR juga harus paham, pengusaha tidak bisa terus diminta kontribusi di luar perhitungan yang sudah ditetapkan melalui pajak atau APBN,” ujarnya.

Baca Juga :  Saham Asia terseret lebih rendah oleh China, dolar melemah

Menurutnya, kontribusi pengusaha sudah terpenuhi melalui pajak yang dibayarkan kepada negara. “Tanggapan saya, makan bergizi gratis itu adalah program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo saat kampanye,” kata Hariyadi, sebagaimana dilamsir Kompas.com, pada Jumat (16/1/2025) lalu. “Kami pengusaha sudah mengontribusi program negara lewat pajak. Pajak itu kita bayarkan supaya negara bisa menjalankan programnya,” tambahnya.

Dia juga menyoroti adanya anggapan bahwa dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan bisa digunakan untuk mendukung program ini. Menurutnya dana TJSL sudah memiliki alokasi tersendiri sesuai kebijakan masing-masing perusahaan. “TJSL itu sudah ada programnya masing-masing, diserahkan kepada perusahaan. Jadi, kita sudah berkontribusi lewat mekanisme yang ada,” tegas Hariyadi.

Baca Juga :  Saham Terkemuka Jepang Bisa Hadapi Tekanan Jual Jangka Pendek

Hariyadi mengingatkan agar berbagai pihak yang mengusulkan kontribusi tambahan dari pengusaha memastikan koordinasi dengan pemerintah. Dimenilainya, pemerintah sebagai eksekutor program memiliki otoritas utama untuk mengatur anggaran dan pelaksanaan kebijakan.

“Kalau yang ngomong itu bukan Presiden atau pemerintah, ya tidak usah komen kalau memang bukan bidangnya. Pemerintah yang punya tanggung jawab sebagai eksekutor, kita ikuti saja arahannya,” lanjut Hariyadi menegaskan.@

Bs/kps/timEGINDO.com

Bagikan :
Scroll to Top