Pengunjung Gunung Fuji Bayar Biaya Pendakian Sebesar US$14

Gunung Fujiyama.
Gunung Fujiyama.

Tokyo | EGINDO.co – Pendaki yang ingin mendaki Gunung Fuji di Jepang ketika musim pendakian dibuka pada bulan Juli harus membayar biaya sebesar 2.000 yen (US$14), kantor berita Kyodo melaporkan.

Biaya tersebut diterapkan di jalur gunung yang paling sering digunakan untuk mengurangi kemacetan dan mendanai langkah-langkah keselamatan, kata gubernur prefektur Yamanashi, Kotaro Nagasaki, pada Kamis (1 Februari).

Pendapatannya akan digunakan untuk menerapkan langkah-langkah mencegah “pendakian peluru” dan membangun tempat berlindung jika Gunung Fuji meletus, kata sumber pemerintah prefektur kepada The Japan Times.

Pendakian peluru adalah praktik yang tidak aman di mana pendaki mencoba mencapai puncak tertinggi di Jepang untuk menikmati matahari terbit sekaligus tanpa tidur semalaman di gunung.

Baca Juga :  PM Li Qiang tiba di Seoul untuk pertemuan trilateral China-Korsel-Jepang

Biaya terbaru ini merupakan biaya terpisah dari 1.000 yen yang harus dibayarkan oleh pendaki Gunung Fuji secara sukarela atas nama mendukung pemeliharaan gunung tersebut.

Di sisi lain, Prefektur Shizuoka, yang memiliki tiga jalur, mengatakan tidak berencana memungut biaya selain yang saat ini dipungut untuk tujuan konservasi.

Gunung Fuji terletak di wilayah Yamanashi dan Shizuoka tengah Jepang dan titik awal bagi para pendaki adalah sekitar dua jam dari pusat kota Tokyo dengan kereta api.

Gunung berapi terkenal di Jepang yang tertutup salju di luar Tokyo biasanya dibuka untuk pendaki dari bulan Juli hingga September, menarik ratusan ribu orang yang sering melakukan perjalanan sepanjang malam untuk melihat matahari terbit.

Baca Juga :  Wang Yi Membalas Kritik Dari AS Dan Jepang Di EAS

Beberapa orang yang mendaki pada malam hari “mengalami hipotermia dan harus dibawa kembali ke pusat pertolongan pertama”, kata seorang pejabat setempat kepada AFP pada tahun 2023.

Setidaknya satu orang meninggal saat mendaki gunung setinggi 3.776 m itu tahun lalu.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top