Penghuni Rusunawa di Jakarta Masih Gratis hingga Juni 2024

Rusunawa
Rusunawa

Jakarta | EGINDO.co – Penghuni rusunawa tidak dibebankan biaya sewa pada periode Januari hingga Juni 2024. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menunda pemberlakuan tarif sewa bagi penghuni rusunawa di Ibu Kota.

Hal itu dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah dalam keterangan tertulisnya yang dilansir EGINDO.co.

Disebutkannya relaksasi tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemprov DKI dalam rapat kerja bersama dan Komisi D DPRD DKI Jakarta.  “Pemprov DKI dan Komisi D telah sepakat, keputusannya penghuni rusun masih bisa mendapat relaksasi pembayaran sewa hingga Juni 2024,” kata Afan Adriansyah dalam keterangan tertulis itu.

Menurutnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga mendukung penuh relaksasi penerapan tarif sewa rusunawa, kendati status pandemi Covid-19 dicabut. Sebab, pemberlakuan tarif sewa bagi penghuni rusunawa ini merupakan tindak lanjut dari pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga :  Perangko Pertama Di Dunia Dilelang Hingga Rp117 Miliar

Katanya Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jakarta. Tarif sewa rusun mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.  Tarif sewa rusunawa akan kembali diterapkan karena melihat perkembangan ekonomi di Jakarta yang positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020-2023 yang dipaparkan Afan, perekonomian di Jakarta tumbuh 4,93 persen pada triwulan ketiga 2023.@

Bs/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top