Penggunaan Kendaraan Listrik Untuk Transportasi Logistik

Peti Kemas

Jakarta | EGINDO.com      – Kementerian Perhubungan akan mendukung penggunaan kendaraan listrik sebagai alat transportasi logistik. Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang SDM dan Komunikasi, Adita Irawati mengatakan pihaknya akan merekomendasikan penggunaan kendaraan listrik untuk sarana angkutan logistik kepada semua pihak.

“Kalau ada kendaraan listrik yang memenuhi syarat untuk angkutan listrik, kami akan berikan rekomendasi untuk bisa segera digunakan,” kata Adita dalam Dialog Publik: Transportasi untuk Kelancaran Logistik dan Kemajuan Ekonomi Di Masa Pandemi, Jakarta, Senin (7/6).

Adita menjelaskan, kendaraan listrik untuk angkutan logistik memiliki standar berbeda dari kendaraan penumpang. Mulai dari kapasitas barang yang diangkut hingga penggunaan daya yang diperlukan. “Karena memang beda, harus memenuhi standar kendaraan khusus logistik juga,” katanya.

Baca Juga :  Dolar Melemah Terhadap Yen, Aussie Merosot Karena Data China

Meski begitu, pihkanya mengklaim telah menggunakan kendaraan listrik untuk kegiatan operasional. Sudah ada ratusan kendaraan listrik yang digunakan di lingkungan Kementerian Perhubungan. “Kementerian Perhubungan ini mobil operasionalnya ini sudah ratusan unit pakai kendaraan listrik,” katanya.

Dia menambahkan, hal ini menjadi komitmen kementerian dalam mendukung program pemerintah untuk beralih ke energi bersih. Penggunaan kendaraan listrik ini sangat penting untuk menekan emisi karbon dan untuk kelestarian lingkungan.

“Ini penting buat emisi buat kelestarian lingkungan,” kata dia mengakhiri.

Sumber: Merdeka.com/Sn

Bagikan :
Scroll to Top