Pengguna TikTok AS Desak Senator Menolak Terhadap Larangan

Pengguna TikTok AS berharap jangan dilarang
Pengguna TikTok AS berharap jangan dilarang

Beijing | EGINDO.co – TikTok menampilkan pemberitahuan kepada beberapa pengguna AS pada hari Jumat (15 Maret), mendesak mereka untuk menghubungi senator mereka dan meminta mereka untuk memilih tidak pada rancangan undang-undang yang akan melarang aplikasi video pendek populer jika tidak didivestasi dari perusahaan teknologi Tiongkok ByteDance .

“Beri tahu Senator Anda betapa pentingnya TikTok bagi Anda. Minta mereka untuk memilih tidak terhadap larangan TikTok,” kata pemberitahuan itu, yang memungkinkan pengguna memasukkan kode pos mereka untuk menemukan nomor telepon senator mereka.

“Sekarang, jika Senat memberikan suara, masa depan kreativitas dan komunitas yang Anda cintai di TikTok bisa ditutup,” bunyi pemberitahuan tersebut.

Pada hari Rabu, Dewan Perwakilan Rakyat AS dengan suara mayoritas menyetujui untuk mengesahkan RUU yang memberi ByteDance waktu sekitar enam bulan untuk menjual aset aplikasinya di AS, atau menghadapi larangan. Gedung Putih mengatakan Senat harus mengambil “tindakan cepat”, dan Presiden Joe Biden mengatakan dia akan menandatangani RUU tersebut.

Baca Juga :  Perekonomian Jerman Hadapi Musim Dingin Yang Berat, Berisiko

“Kami akan terus memberi informasi kepada komunitas kami tentang bagaimana RUU pelarangan ini akan berdampak pada mereka dan apa yang dapat mereka lakukan agar suara mereka didengar,” kata juru bicara TikTok, seraya menambahkan bahwa peringatan tersebut hanya diberikan kepada pengguna yang sudah cukup umur untuk memilih.

Peringatan tersebut ditampilkan saat beberapa orang membuka aplikasi, dan juga muncul saat pengguna menelusuri “larangan TikTok”.

TikTok mengirimkan peringatan serupa kepada pengguna menjelang pemungutan suara di DPR, memperingatkan bahwa “pemerintah akan menghapus komunitas yang Anda dan jutaan orang Amerika lainnya sukai”.

Anggota parlemen mengeluh kantor mereka dibanjiri panggilan dari pengguna TikTok yang menentang undang-undang tersebut.

Baca Juga :  Mendag Kanada, Mendag Zulkifli: Percepat Penyelesaian Perundingan ICA-CEPA

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top