Penggerebekan Narkoba,49 Pria Diciduk Di Sentosa – Singapura

49 pria ditangkap di vila hotel Sentosa- Singapura
49 pria ditangkap di vila hotel Sentosa- Singapura

Singapura | EGINDO.co – Empat puluh sembilan pria ditangkap di sebuah vila hotel di Sentosa karena diduga melakukan pelanggaran narkoba setelah operasi polisi, kata Biro Narkotika Pusat (CNB) dalam siaran pers pada Sabtu (12 Agustus).

Bertindak berdasarkan petunjuk, polisi melakukan pemeriksaan di vila pada Rabu pagi dan menemukan narkoba yang dikendalikan di dalam lokasi. Petugas CNB kemudian dipanggil ke tempat kejadian.

Barang bukti yang disita antara lain ekstasi, ketamin, dan alat pemberi obat.

Di antara foto selebaran yang disediakan oleh CNB terdapat gambar undangan ke pesta, yang diyakini diselenggarakan melalui platform grup obrolan tertutup.

49 pria yang ditangkap berusia antara 21 dan 46 tahun. Tiga puluh lima dari mereka adalah warga Singapura.

Baca Juga :  Fasilitas Kesehatan, Obat Harus Sampai ke Daerah Terpencil

CNB menolak untuk mengungkapkan di hotel mana insiden itu terjadi. Dikatakan penyelidikan atas aktivitas narkoba dari semua tersangka sedang berlangsung.

Merupakan pelanggaran untuk mengatur pertemuan untuk penyalahgunaan narkoba, atau untuk pemilik, penyewa atau penghuni tempat untuk mengizinkan tempat tersebut digunakan untuk penyalahgunaan narkoba atau perdagangan narkoba.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top