Pengendara Sepeda Motor Berteduh Di Bawah Jembatan

Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP (P) Budiyanto, SH. SSOS,MH.
Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP (P) Budiyanto, SH. SSOS,MH.

Jakarta |EGINDO.co    -Pemandangan yang tidak elok namun sulit dihilangkan ketika turun hujan banyak pengendara Sepeda motor yang berteduh di bawah Jembatan.

Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum Budiyanto mengatakan, Pemandangan yang tidak elok dan melanggar aturan ini sulit dihindarkan karena memang belum ada ruang untuk mengakomodir para pengendara Sepeda motor pada saat hujan turun. Pemikiran pragmatis yang dilandasi subyektivitas kadang – kadang dapat menghilangkan cara berpikir rasional.

Dikatakan Budiyanto, mereka tahu dan sadar jika berhenti dibawah jembatan saat hujan bahkan sampai memakan setengah badan jalan itu sudah dipastikan akan mengganggu sirkulasi lalu lintas namun yang tertanam dalam benak pikiran mereka dari pada basah kuyub, dan berbahaya dalam perjalanan, mendingan kita berteduh dibawah jembatan walaupun mereka sadar dan tahu perbuatan tersebut melanggar undang – undang. Alasan alasan subyektif dan pragmatis kadang – kadang dapat mengalahkan pemikiran rasional.

Dalam Hukum positif undang – undang lalu lintas dan angkutan jalan menurutnya dalam pasal 105, setiap pengguna jalan wajib berlaku :
a.Tertib.
b.Mencegah hal – hal yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

“Berhenti dibawah jembatan yang berada pada jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum sudah barang tentu akan mengganggu keamanan dan keselamatan lalu lintas dan akan mengarah dan berkembang pada situasi ketidak tertiban,”tandasnya.

Ia katakan, kondisi ini tentunya juga melanggar tata cara berhenti dan parkir sebagai mana diatur dalam pasal 287 ayat 3 Undang – Undang Nomor 22 tahun 2009, dapat dipidana dengan pidana kurungan 1 ( satu ) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 ( dua ratus lima puluh ribu rupiah ). Fenomena ini sebenarnya sudah lama terjadi namun masih tetap ada terutama saat situasi hujan karena selama ini belum ada solusi
bagaimana para pengendara Sepeda motor diberikan ruang atau shelter untuk berhenti saat situasi hujan.

Walaupun kita menyadari bahwa di kota – kota besar sangat sulit untuk mendapatkan lahan untuk mengakomodir para pengendara Sepeda motor tersebut. “Tapi minimal ada upaya para Pengendara Sepeda motor berteduh di bawah Jembatan kepentingan untuk memberikan fasilitas tersebut sehingga tidak ada kesan adanya pembiaran,”tegasnya.

@Sadarudin

Scroll to Top