Pengembangan E-TLE,Perlu Diimbangi SDM (Sumber Daya Manusia)

Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH
Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH

Jakarta | EGINDO.co           -Penerapan E-TLE ( Electronic Traffic Law Enforcement ) telah digelorakan atau digaungkAn oleh Polri sejak tahun 2018 di awali di wilayah yuridksi Polda Metro Jaya kemudian diikuti oleh Polda – Polda lain.

Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH mengatakan, data yang kita peroleh dari Korlantas, kurang lebih 28 Polda telah menerapkan E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Sistem penegakan hukum dengan E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) merupakan salah satu program Presisi Kapolri dibidang Penegakan hukum. Sistem manual yang dapat berpotensi menimbulkan pungli, dihilangkan dengan diganti penegakan hukum dengan dukungan teknologi ( E-TLE ).

Baca Juga :  Pidato Kenegaraan 2023 Dan Pertaruhan APBN Terakhir Jokowi

Electronic Traffic Enforcement ( E-TLE ) merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang cukup efektif, dengan menggunakan teknologi elektronik berupa ANPR ( Automatic Number Plate Recognition ) yang dapat mendeteksi tanda nomer kendaraan bermotor secara otomstis, merekam, dan menyimpan bukti pelanggaran tersebut untuk bisa digunakan sebagai barang bukti saat dilakukan penyidikan. “Sistem ini cukup efektif karena dapat bekerja selama 24 jam, semua pelanggaran dapat terdeteksi secara bersamaan, konsisten dan tegas menindak semua pelanggar/ tidak ada KKN dan mudah dalam pembuktian ( valid dan akurat ),”ujarnya.

ilustrasi E-TLE ( Electronic Traffic Law Enforcement )

Dikatakan Budiyanto kepada EGINDO.co melalui pesan singkatnya bahwa data yang saya peroleh dari Korlantas selama tahun 2021 dengan 126 Camera dapat terdekteksi / tertangkap: 19 juta, kemudian dibandingkan dengan penegakan hukum manual dalam periode yang sama hanya sekitar : 1,7 jt. Ada trend peningkatan disiplin: 80 % , dimana di awal pemberlakuan E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) hanya: 60 %.  Adanya trend disiplin pengguna jalan, kemudian hasil E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang cukup banyak sebagai indikator bahwa penegakan hukum dengan sistem E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) cukup efektif sehingga perlu pengembangan sistem ini baik secara kuantitas ( Jumlah Camera ) maupun secara kualitas (Pelayanan dengan akses yang mudah dan hasil Camera yang berkualitas ).

Baca Juga :  Harga Tuna Jepang Lewati US$270.000 Pada Lelang Tahun Baru

 

Ia katakan, tidak kalah pentingnya adalah penyiapan SDM ( Sumber Daya Manusia ) yang mumpuni atau berkualitas. SDM ( Sumber Daya Manusia ) yang ditempatkan di Back Office, tugas cukup berat, antara lain: Menganalisa dan memverifikasi data pelanggaran yang masuk dan penyiapan surat-surat administrasi yang lain, sekaligus memberikan pelayanan dan mengkomunikasikan para pelanggar yang membutuhkan informasi.

“Salah dalam menganalisa, menverifikasi pelanggaran yang masuk serta salah dalam menulis subyek hukum dalam tilang dapat berkonsekuensi terhadap masalah – masalah hukum ( Komplain + Pra Peradilan dan sebagainya ), sehingga begitu pentingnya penyiapan SDM ( Sumber Daya Manusia ) yang profesional,”ungkap Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto.

@Sn

Bagikan :