Pengelolaan Air Limbah, COD Lebih Rendah dari Peraturan

OKI Pulp & Paper Mills berkomitmen aspek keberlanjutan
OKI Pulp & Paper Mills berkomitmen aspek keberlanjutan

Pelembang | EGINDO.co – Terkait target pengelolaan effluent air limbah, OKI Pulp & Paper Mills (OKI) berkomitmen untuk memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan mengenai pemenuhan nilai ambang batas kualitas effluent yang harus dijaga. OKI juga berupaya untuk target dan deadline 30% emisi COD lebih rendah dari peraturan pemerintah dalam SRV 2030.

Dalam laman resmi OKI yang dikutip EGINDO.co menyebutkan untuk menurunkan jumlah effluent air limbah, OKI melakukan beberapa upaya dengan menerapkan konsep 3R (Reduce, Reuse and Recycle). Beberapa upaya telah diterapkan diantaranya: Close loop system pada pengelolaan white water pada proses fiberline. Pemanfaatan ulang air limbah pada proses log washing untuk digunakan kembali pada proses pencucian. Sedangkan ntuk memenuhi nilai ambang batas effluent air limbah, salah satunya dengan berupaya menjaga nilai Dissolved Oxygen pada unit proses Waste Water Treatment Plant (WWTP).

Untuk mencegah adanya deposit yang mampu menghambat proses aerasi, diperlukan kinerja aerasi yang optimal, sehingga OKI berinovasi dengan menggantikan metode penggunaan yang mencegah terjadinya penumpukan deposit pada diffuser serta memudahkan operator dalam melakukan cleaning dan maintenance diffuser tersebut secara berkala.

Baca Juga :  Walikota Taipei Yang Akan Datang, Wayne Chiang
Akses Air Minum masyarakat dengan metode RO lebih murah dibandingankan dengan air galon dari Palembang

Disebutkan untuk mempersiapkan kondisi darurat pengelolaan effluent air limbah, OKI memiliki tim yang berkompeten dalam kesiapan penanganan insiden maupun kondisi tanggap darurat. Konsep Non-Conformity Report (NCR) diterapkan menginvestigasi dan menetapkan tindakan yang efektif dalam menangani suatu insiden lingkungan. Terdapat prosedur untuk mengatur penanganan insiden dan sistem tanggap darurat antara lain prosedur Emergency Response Preparedness. Prosedur tersebut mencakup sistem untuk menginvestigasi (incident management system dengan menggunakan SAP), menetapkan tindakan perbaikan yang dilakukan apabila terjadi suatu insiden lingkungan. Prosedur tersebut juga mengatur mengenai alur informasi dan pelaporan sesuai dengan struktur tim tanggap darurat, sehingga penanganan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

Baca Juga :  ASEAN-BAC, Asia Tenggara Dorong Pencapaian Zero Carbon

Tim tanggap darurat dibekali dengan pelatihan yang dilaksanakan secara periodik termasuk simulasi penanganan insiden dan tanggap darurat di area-area yang berpotensi tinggi terjadinya insiden lingkungan. Tindakan pencegahan juga merupakan bagian dalam prosedur penanganan insiden. Untuk meningkatkan ketersediaan dan kualitas air sehubungan dengan proses produksi, OKI melakukan assessment water scarcity. Salah satu upaya yang dilakukan berdasarkan hasil assessment yakni dengan melakukan pemindahan water intake dari air yang berasal dari area Sugihan ke area Sungai Padang, dengan mempertimbangkan kedalaman, kualitas dan ketersediaan air serta pengaruh iklim.

Katanya kedepannya OKI berencana untuk melakukan assessment water scarcity secara lebih mendalam guna memastikan keberlanjutan ketersediaan air untuk jangka waktu yang lama. Hal ini sejalan dengan upaya pemenuhan target dan deadline 30% pengurangan intensitas air dalam SRV 2030.

Baca Juga :  Taman Plaza Resmi, Sinarmas Dukung IPB Jadi Green Campus

OKI terus berupaya dalam menurunkan volume timbulan limbah B3. Upaya yang dilakukan dengan mengoptimalkan operasional produksi pulp dan tisu sehingga dapat mengurangi penggunaan bahan kimia sebesar 14%. Penurunan penggunaan bahan kimia yang disertai dengan pelaksanaan program pengembalian kemasan berbahan kimia berdampak pada penurunan jumlah limbah kemasan bahan kimia. Melalui upaya penurunan limbah kemasan bahan kimia, pada tahun 2022 OKI mampu menekan timbulan limbah B3 kemasan hingga 51% dari jumlah total penurunan di tahun sebelumnya. Sebagai bagian dari upaya pemenuhan target dan deadline yang sejalan dengan SRV 2030, yakni nol limbah ke Tempat Pembuangan Akhir/TPA dan sesuai persyaratan peraturan lingkungan yang berlaku, OKI melakukan pengontrolan jumlah limbah yang dihasilkan dan jumlah limbah yang dikelola melalui metoda perhitungan neraca limbah. Selain itu untuk mengontrol penurunan limbah B3 kemasan diantaranya melalui pemantauan pemakaian bahan kimia dan pemilihan jenis kemasan bahan kimia yang aman, bertujuan untuk melindungi kesehatan pekerja, masyarakat dan lingkungan sekitar.@

Bs/fd/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top