Pengawasan Bus Pariwisata Perlu Diperketat untuk Mencegah Kecelakaan

Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto,SH.SSOS.MH
Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto,SH.SSOS.MH

Jakarta|EGINDO.co Pemerhati transportasi dan hukum, AKBP (Purn.) Budiyanto, S.H., S.Sos., M.H., menyoroti tingginya angka kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata di Indonesia. Ia menekankan bahwa salah satu penyebab utama kecelakaan tersebut adalah kegagalan sistem rem atau yang sering disebut dengan rem blong.

“Sistem rem merupakan bagian krusial dari keselamatan kendaraan. Apabila sistem ini tidak berfungsi dengan baik, maka dapat mengancam nyawa pengguna jalan lainnya,” ujar Budiyanto.

Dalam beberapa kasus kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata, ditemukan bahwa kendaraan tersebut masih beroperasi meskipun izin operasional dan uji kelayakan kendaraan (uji kir) telah kedaluwarsa. Hal ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dari pihak yang berwenang.

Lemahnya Pengawasan dan Kontrol di Lapangan

Baca Juga :  Saham Produsen Chip Melonjak Berkat Permintaan AI Yang Kuat

Budiyanto mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap bus pariwisata selama ini masih terkesan bersifat formalitas. Banyak bus yang tampak baik dari luar, tetapi secara teknis sudah tidak layak jalan karena berbagai komponen, termasuk sistem rem, tidak berfungsi dengan baik.

“Seharusnya, pemilik kendaraan memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan rutin dan memastikan kendaraannya laik jalan. Namun, kenyataannya masih banyak yang mengabaikan kewajiban ini,” tambahnya.

Selain itu, bengkel yang bertanggung jawab dalam perawatan kendaraan juga perlu menjalankan tugasnya dengan baik. Pemeriksaan kendaraan harus dilakukan secara menyeluruh agar dapat mendeteksi potensi kerusakan sejak dini dan mencegah terjadinya kecelakaan.

Peran Dinas Perhubungan dan Kepolisian dalam Pengawasan

Baca Juga :  Topan Doksuri Menutup Bisnis,Penerbangan Di Taiwan Terhenti

Dinas Perhubungan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengawasan kendaraan bermotor seharusnya lebih proaktif dalam melakukan pemeriksaan serta menindak kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan. Kolaborasi antara Dinas Perhubungan dan Kepolisian juga sangat diperlukan untuk mengambil langkah-langkah edukatif, preventif, hingga penegakan hukum di jalan raya.

Namun, Budiyanto menyoroti bahwa langkah-langkah pengawasan ini sering kali hanya dilakukan secara sementara, bukan berkelanjutan. Kondisi ini dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan dan pengemudi yang berani mengoperasikan kendaraan tidak layak jalan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

Diperlukan Sanksi Tegas dan Pengawasan Berkelanjutan

Untuk mengatasi permasalahan ini, Budiyanto menegaskan pentingnya penerapan sanksi yang lebih tegas terhadap pemilik kendaraan yang lalai dalam melakukan uji kelayakan dan perawatan kendaraan. Selain itu, pengawasan harus dilakukan secara ketat dan berkelanjutan, bukan hanya saat terjadi kecelakaan besar.

Baca Juga :  Bank Sentral Hong Kong Turunkan Suku Bunga Setelah Langkah The Fed

Selain itu, edukasi kepada pemilik kendaraan, pengemudi, dan pihak bengkel harus terus ditingkatkan agar mereka memahami pentingnya pemeliharaan kendaraan yang sesuai dengan standar keselamatan.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak, mulai dari pemilik kendaraan, pengemudi, bengkel, hingga instansi terkait, harus bekerja sama dalam memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi benar-benar dalam kondisi laik jalan,” tutup Budiyanto. (Sadarudin)

Jika pengawasan dan sanksi terhadap bus pariwisata dapat ditegakkan secara lebih ketat, maka risiko kecelakaan akibat kelalaian teknis, khususnya rem blong, dapat diminimalkan.

Bagikan :
Scroll to Top