Jakarta|EGINDO.co Budiyanto, seorang pemerhati masalah transportasi dan hukum, menyoroti pentingnya evaluasi penggunaan lampu isyarat dan sirene dalam pengawalan di jalan raya. Menurutnya, pengguna jalan lain sering merasa terganggu ketika bertemu dengan kendaraan yang mendapat prioritas utama, dikawal oleh petugas kepolisian dengan menyalakan lampu isyarat dan membunyikan sirene.
Dalam perspektif hukum, tindakan tersebut tidak keliru bahkan telah diatur dalam undang-undang. Pengguna jalan yang memperoleh hak utama wajib diberikan prioritas dan kelancaran, sehingga perlu dilakukan pengawalan oleh petugas kepolisian menggunakan kendaraan dinas yang dilengkapi lampu isyarat dan sirene. Namun, Budiyanto menekankan bahwa keluhan masyarakat terkait penggunaan lampu isyarat yang menyilaukan dan bunyi sirene yang terlalu keras tidak bisa diabaikan.
“Penggunaan lampu isyarat yang menyilaukan dan bunyi sirene yang berlebihan sering kali mengganggu kenyamanan, konsentrasi, dan bahkan menimbulkan respon negatif dari masyarakat. Hal ini dapat memengaruhi citra Polri sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat,” ungkap Budiyanto.
Ia mengapresiasi langkah pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang memerintahkan evaluasi terhadap penggunaan lampu isyarat dan sirene. Menurutnya, meminimalkan intensitas cahaya lampu isyarat yang tidak menyilaukan serta menyesuaikan tingkat kebisingan sirene tidak akan mengurangi efektivitas pengawalan, tetapi justru dapat meningkatkan kenyamanan pengguna jalan lain.
Budiyanto juga menekankan pentingnya empati dan kepekaan dari petugas pengawalan di jalan raya. “Kepekaan dalam merespon ketidaknyamanan masyarakat akibat pengawalan merupakan suatu keniscayaan. Dengan membangun empati, citra Polri akan semakin positif di mata masyarakat,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa Polri berasal dari masyarakat dan pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan pengabdian kepada masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan tugas pengawalan, merupakan bagian dari inspirasi yang harus terus diwujudkan.
Evaluasi yang berkelanjutan dan pendekatan yang proporsional diharapkan dapat memastikan tugas pengawalan berjalan baik tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. (Sadarudin)