Jakarta|EGINDO.co Mantan Kepala Subdirektorat Pembinaan Penegakan Hukum (Kasubdit Bin Gakkum) Kepolisian Negara Republik Indonesia, Ajun Komisaris Besar Polisi (Purn.) Budiyanto, S.H., S.Sos., M.H., yang juga merupakan pemerhati transportasi dan hukum, menilai bahwa pengawalan bagi pejabat negara merupakan hal yang wajar. Menurutnya, pejabat negara memiliki tanggung jawab besar dalam mengurus kepentingan masyarakat, sehingga mobilitas mereka harus dipermudah untuk memastikan efektivitas kerja.
“Pejabat negara setiap hari berkegiatan dalam konteks mengurus negara demi kepentingan masyarakat luas. Mereka memerlukan mobilitas tinggi dan akselerasi dari satu lokasi ke lokasi lain karena banyaknya tugas yang harus dikerjakan, termasuk koordinasi lintas kementerian, lembaga, serta rapat-rapat bersama Presiden,” ujar Budiyanto dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa komunikasi dan koordinasi antarlembaga bersifat dinamis serta krusial bagi kepentingan publik. Oleh karena itu, apabila pejabat negara mendapatkan pengawalan untuk mempercepat dan memperlancar perjalanan, hal tersebut dinilai sebagai kebutuhan yang wajar.
Lebih lanjut, Budiyanto menegaskan bahwa tidak semua pejabat negara mendapatkan pengawalan, melainkan hanya mereka yang memiliki kewenangan tertentu, seperti pejabat setingkat pimpinan lembaga negara. Menurutnya, pengawalan bukan bentuk diskriminasi terhadap masyarakat umum, tetapi lebih kepada upaya memastikan kelancaran tugas-tugas negara yang memerlukan respons cepat.
“Tentu wajar apabila pejabat negara mendapatkan pengawalan, bukan karena membeda-bedakan dengan masyarakat biasa, tetapi untuk menunjang kelancaran tugas-tugas negara yang dinamis dan membutuhkan percepatan,” jelasnya.
Meskipun demikian, Budiyanto mengingatkan bahwa dalam pelaksanaannya, petugas pengawalan harus tetap mengedepankan etika berlalu lintas dan tidak bersikap arogan di jalan raya.
“Pro dan kontra di masyarakat merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari dinamika sosial. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana tim pengawalan menjalankan tugasnya dengan tetap menghormati pengguna jalan lain, mengutamakan keselamatan, serta mengedepankan etika berlalu lintas,” pungkasnya. (Sadarudin)