Pengaturan Lalin Libur Nataru Jangan Rugikan Pelaku Usaha

ITL Trisakti menyelenggarakan Diskusi Publik 'Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang, Urgensi dan Penerapannya' di ruang Auditorium Kampus
ITL Trisakti menyelenggarakan Diskusi Publik 'Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang, Urgensi dan Penerapannya' di ruang Auditorium Kampus

Jakarta | EGINDO.co – ITL Trisakti menyelenggarakan Diskusi Publik bertajuk “Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang, Urgensi dan Penerapannya” di Auditorium Kampus. Acara dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas (Lalin) Jalan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, ATD., M.T.; Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Tatan Rustandi; Plt. Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan, Krisna Ariza, S.IP. ME.; Direktorat Jendral Industri Agro Ditjen Industri Agro Dr.Setia Diarta, MT.; Ketua Komite Perhubungan Darat Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Ivan Kamadjaja; Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (BPP GINSI), Subandi; dan Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Hubungan antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Rachmat Hidayat. Serta penanggap yakni Pakar Transportasi dari ITL Trisakti, Drs.Suripno,MsTr. dan Agus Pambagio Pengamat kebijakan publik. Juga diikuti oleh 17 asosiasi industri, 150 mahasiswa ITL, dan puluhan media nasional.

Siaran pers ITL Trisaksi yang dikutip EGINDO.co menyebutkan rencana pembatasan angkutan logistik di luar sembako saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) kembali menjadi isu hangat yang diperbincangkan di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini, apalagi di tengah pertumbuhan ekonomi  yang masih belum stabil.

Baca Juga :  Demokrat Desak Biden Berhenti Kampanye, Tapi Biden Tetap Berjuang

Disarankan, keputusannya tidak menjadi keputusan sepihak tapi harus dibicarakan antara stakeholder terkait. Selain itu Pemerintah perlu menjaga tingkat inflasi, terutama menjelang Natal dan Tahun baru, dimana harga-harga kebutuhan sehari hari masyarakat cenderung naik.

Pelaku usaha mengharapkan Pemerintah tidak melakukan pelarangan angkutan barang tetapi memberlakukan rekayasa lalu lintas. Berbeda dengan libur lebaran dimana pergerakan masyarakat bertujuan untuk mudik, pada libur Nataru pergerakan banyak yang bertujuan untuk berwisata. Hal itu menjadi benang merah dari hasil diskusi bertema “Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang, Urgensi dan Penerapannya” diselenggarakan Institut Transportasi dan Logistik Trisakti (ITL) di Auditorium ITL, Selasa (28/11/2023) lalu.

Rektor ITL, Yuliantini, saat membuka acara seminar mengatakan tema ini sangat penting diangkat mengingat masalah pelarangan angkutan logistik pada setiap hari libur Nataru dan Lebaran ini selalu menjadi perdebatan antara pemerintah dan para pelaku usaha.

Katanya, salah satu sektor industri yang paling merasakan dampaknya adalah industri logistik angkutan barang, regulasi ini tidak hanya mempengaruhi jalur distribusi, tetapi juga dapat berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi dan ketersediaan komoditas.

Baca Juga :  13 Pesawat Tempur China Di Zona Pertahanan Taiwan

Menanggapi pelarangan angkutan logistik ini, Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, yang menjadi salah satu narasumber di acara ini menyampaikan kalau ditanya pengaturan lalu lintas pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru, secara prinsip sebetulnya Kemenhub juga tidak mau ada pembatasan.

Pembicara lain Plt. Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan, Krisna Ariza, mengatakan Kemendag justru lebih mengkhawatirkan dampak inflasi yang dimunculkan dampak dari pelarangan angkutan logistik ini saat Nataru mendatang.

Terkait air minum dalam kemasan (AMDK) yang dianggap tidak merupakan kebutuhan pokok, Krisna mengingatkan soal pernah terjadinya kelangkaan produk tersebut beberapa kali pada tahun-tahun sebelumnya.  Padahal, lanjutnya, kebutuhan daripada Jabodetabek untuk air minum dalam kemasan itu sangat tinggi pada saat itu.

Sekretaris Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, Setia Diaarta, juga sepakat agar AMDK ini masuk dalam pengecualian pelarangan. Dia memprediksi sekitar 139 juta produk AMDK tidak dapat terdistribusi kepada konsumen jika dilakukan pelarangan terhadap angkutan logistik mereka saat Nataru nanti. Proporsi ini nantinya akan berdampak pada pembatasan distribusi. Yang tertinggi itu adalah wilayah Jabodetabek yang mencapai sekitar 46% untuk distribusinya, diikuti Jawa Timur 22%, Jawa Tengah dan Jawa Barat 10%, sementara itu Sumatera 8% dan wilayah lainnya itu sekitar 5%.

Baca Juga :  Penyelidikan Lebih Banyak Tersangka Dalam Jatuhnya MH17

Jadi, menurutnya, kelangkaan AMDK ini nantinya akan menyebabkan penimbunan dan harga yang tidak terkendali. Dan satu sisi lagi, untuk memulihkan pola distribusi produk AMDK kembali ke normal seperti saat sebelum pembatasan, itu akan diprediksikan membutuhkan waktu 2 bulan.

Tatan Rustandi, Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), juga setuju agar angkutan logistik perusahaan AMDK juga diberikan kesempatan untuk boleh lewat saat Nataru nanti.

Ivan Kamadjaja, Ketua Komite Perhubungan Darat Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) juga tidak setuju pelarangan terhadap angkutan logistik pada saat Nataru nanti. Alasannya, bisa mengakibatkan terjadinya kelangkaan barang dan kenaikan harga.

Apindo mengusulkan beberapa hal terkait pelarangan angkutan logistik pada saat Nataru dan Lebaran, mengusulkan agar lebih mengutamakan kepada pendekatan penyetelan sistem dan bukan hanya penegakan hukum.@

Rel/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top