Jakarta|EGINDO.co Aman dan selamat merupakan harapan setiap pemudik dalam perjalanan menuju kampung halaman.
Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto menjelaskan, Bagaimana supaya aman dan selamat dalam perjalanan tentu ada beberapa syarat yang harus dilakukan oleh pemudik, antara lain:
1.Stamina harus prima. Setiap Pengemudi memerlukan stamina yang prima untuk mendukung agar saat mengemudikan kendaraan mampu menjaga konsentrasi dengan baik. Konsentrasi disini adalah harus penuh perhatian tidak boleh mengemudikan kendaraan karena sakit, capai, lelah, mengantuk yang dapat menurunkan kemampuan mengemudi.
2.Kendaraan harus laik jalan. Seluruh organ komponen harus berfungsi dengan baik. Chek sistem rem, engine alur ban, sistem kemudi dan sebagainya. Dengan kondisi kendaraan yang lain dapat meminimalisir hal – hal yang tidak diinginkan, misalnya: mogok, rem blong, lampu tidak menyala, sistem kemudi tidak berjalan dengan baik dan sebagainya. Dengan kondisi kendaraan yang laik, perjalanan akan lancar dan aman sampai tujuan.
3.Menjaga jarak yang aman. Kejadian kecelakaan sering terjadi karena pengemudi kendaraan tidak mampu menjaga jarak aman. Sehingga pada saat pengendara mobil didepannya melakukan pengereman atau berhenti mendadak tidak mampu menghindari atau mengerem dengan sempurna sehingga terjadi tabrakan.
4.Waspada pada setiap persimpangan baik yang dipasang Apill maupun tidak. Karena kekurangan hati- hatian atau kurang waspada dipersimpangan dapat berakibat pada kecelakaan.
5.Hati saat berada disamping kendaraan berdimensi besar. Kendaraan berdimensi besar, area blind spot akan besar juga. Area dimana Pengemudi tidak mampu mendeteksi benda atau orang disekitar kendaraannya. Atau dikenal area buta. Area ini rawan terjadinya kecelakaan.
6.Jangan memaksakan menyalip atau mendahului kendaraan yang berada didepannya cukup banyak dan rapat. Apabila memaksakan mendahului kemudian dalam waktu yang bersamaan ada kendaraan yang datang berlawanan akan sulit untuk menghindar.
7.Mengemudi statis di lajur kanan ( lane hogger ) cukup berbahaya. Lajur kanan hanya diperuntukan untuk mendahului. Seharusnya setelah mendahului kendaraan didepannya segera, kembali ke lajur semula.
8.Jangan menggunakan bahu jalan. Bahu jalan dilarang untuk beraktivitas berlalu lintas. Bahu jalan hanya diperuntukan dalam keadaan darurat ( ban pecah, mogok, dan gangguan engine lainnya ).
9.Mematuhi dan melaksanakan tata cara berlalu lintas yang benar dan mematuhi perintah petugas dan rambu- rambu lalu lintas.
“Memperhatikan beberapa hal tersebut diatas berarti kita melaksanakan tata cara berlalu lintas yang aman dan berkeselamatan,”tegas mantan Kasubdit Bin Gakkum AKBP ( P) Budiyanto SSOS.MH.
@Sadarudin