Jakarta | EGINDO.co   -Pemerhati maslah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, Transformasi digital mendorong sektor – sektor pelayanan untuk memanfaatkan teknologi dalam rangka membantu tugas – tugas di bidangnya agar lebih modern, transparan, cepat dan akuntable sesuai era kekinian. E-TLE (electronic law enforcemen) merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lalu lintas dengan menggunakan teknologi ANPR ( automatic number plate recognition ) dan teknologi lainnya yang dapat mendeteksi tanda nomer kendaraan bermotor secara otomatis, merekam, dan menyimpan bukti pelanggaran tersebut untuk bisa dipergunakan sebagai barang bukti pada saat dilakukan penindakan.
Penegakan hukum dengan sistem E-TLE (electronic law enforcemen) merupakan kebutuhan sekaligus amanah Undang – Undang lalu lintas dan angkutan Jalan. Pasal 272 ayat ( 1 ) untuk mendukung kegiatan penindakkan pelanggaran di bidang lalu lintas dan angkutan Jalan dapat digunakan peralatan elektronik. ( 2 ) hasil penggunaan peralatan elektronik sebagai mana dimaksud pada ayat ( 1) dapat digunakan sebagai alat bukti di Pengadilan,”ucapnya.
Dikatakan Budiyanto rencana Korlantas yang akan memberlakukan sistem E-TLE (electronic law enforcemen) di Jalan Tol merupakan suatu keniscayaan yang harus direalisasikan dan perlu kita berikan apresiasi dan dukungan,
hanya beberapa catatan yang perlu diperhatikan dalam membangun sistem E-TLEÂ (electronic law enforcemen) di ruas jalan manapun yang perlu diperhatikan, antara lain :
a.Kualitas CCTV yang mampu mengcupture dengan kualitas tinggi karena hasilnya akan digunakan sebagai alat bukti.
b.Back Office yang mampu menampung data secara maksimal.
c.Penyiapan SDM berkualitas yang akan bertugas di Control room Back office.
d.Posko E-TLE sebagai pusat informasi.
e.Secara bertahap perlu dibangun sistem ERI ( electronic registration dan identification ), konteknya dengan subyek hukum / pelanggar yang akan dicantumkan dalam blangko tilang.
f.Diperkuat media sosialisasi ( brosur, leaflet, media cetak dan elektronika, NTMC dan RTMC ).
Pemberlakuan E-TLE (electronic law enforcemen) di ruas jalan tol akan di awali di jalan – jalan tol yang dikelola Jasamarga termasuk pemasangan Speedcam. Dengan pemberlakuan penegakan hukum dengan sistem E- TLE (electronic law enforcemen) di Jalan tol merupakan langkah maju dalam merespon era transformasi di bidang digital, sekaligus untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang efektif, transparan dan akuntable.@Sn