Jakarta | EGINDO.com     -Pemerhati masalah transportasi AKBP (Purn) Budiyanto SSOS.MH, mengatakan dengan adanya rencana menghidupkan kembali Gage (ganjil – genap) , perlu dikaji kembali.
Selama Pandemi Covid- 19.mewabah , program pembatasan lalu lintas Gage (Ganjil – Genap) ditiadakan dengan tujuan untuk memberikan keleluasaan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi karena dianggap lebih aman dari penularan virus Covid- 19.
Pemerintah Prov DKI memperpangang program PPKM dari tgl 1 Juni sampai dengan 14 Juni 2021 mengingat penularan Covid-19 relatif masih cukup tinggi,ujarnya.
Program ini dianggap kurang optimal sehingga perlu ada terobosan untuk menekan mobilitas penduduk yang berpotensi merebaknya penyebaran virus.
Rencana menerapkan kembali kebijakan Pembatasan lalu lintas dengan skema Ganjil – Genap perlu dipikirkan, konsep awal dari kebijakan Ganjil – Genap selain untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas juga untuk menekan mobilitas penduduk sebagai upaya mencegah penularan Covid-19,sebut Budiyanto.
Hanya yang perlu menjadi pertimbangan dengan pemberlakuan kembali kebijakan Ganjil – Genap mendorong masyarakat beralih ke Angkutan umum ( KRL,LRT dan MRT ) yang apabila lemah dalam pengawasan physical distancing akan sulit dilaksanakan dan berpeluang besar terjadi penularan Covid -19. Dengan dasar ini diharapkan Pemda Prov DKI Jakarta jangan gegabah dalam mengambil keputusan untuk memberlakukan kebijakan Ganjil – Genap.
Dikatakan Budiyanto kepada EGINDO.com melalui selulernya bahwa Ganjil – Genap diberlakukan mendorong masyarakat beralih ke angkutan umum yang barang tentu akan meningkatkan kepadatan dan kerumunan di angkutan umum , resistensi penularan lebih tinggi , misalnya pengguna KRL (Kereta Rel Listrik) dan angkutan umum lainnya.
Dengan menunda pemberlakuan Gage (Ganjil – Genap) akan mendorong masyarakat menggunakan kendaraan pribadi yang kemudian akan berdampak kepada kepadatan lalu lintas alias macet. ini merupakan pilihan yang sulit sehingga perlu dipikirkan secara matang oleh Regulator ( Pemda Provinsi DKI Jakarta ) sebelumnya memutuskan kebijakan tersebut,tutup Budiyanto.@Sn