Melanggar Gage, Dialihkan Atau Diputar Balikkan

gage5

Jakarta | EGINDO.com         – AKBP (Purn) Budiyanto SSOS.MH (Pemerhati masalah transportasi), mantan Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, mengatakan  Pelanggar yang menggunakan Pelat nomer yang tidak  sesuai dengan kalender Nasional (Pelat nomer Genap untuk tanggal genap dan sebaliknya ) akan dialihkan atau diputar balikan.

Sebenarnya dari aspek penegakan hukum tidak jadi masalah, karena jika kita berbicara penegakan hukum ada yang bersifat Represif Justice / Tilang atau non justice dengan teguran. Pelanggar Gage (Ganjil Genap) yang dialihkan atau diputar balikan sebenarnya merupakan teguran juga, karena ada proses komunikasi yang disampaikan kepada para pelanggar,ujarnya.

Dikatakan Budiyanto, hanya yang menjadi masalah cara demikian kira – kira efektif atau tidak , karena mereka yang berniat ingin melanggar, mereka berfikiran tidak akan ditilang, hanya dialihkan. Budaya permisif yang berkembang di masyarakat akan memberikan kontribusi yang lebih longgar dengan cara- cara diberlakukan sekarang ( pelanggar hanya dialihkan ),sebut Budiyanto.

Baca Juga :  Geely China Akan Daftarkan Merek Mobil Listrik Zeekr

Cara demikian tentunya akan membutuhkan kuat personil memadai untuk melakukan penjagaan pada titik ruas penggal jalan yang diberlakukan Gage (Ganjil – Genap), serta dibutuhkan konsentrasi dan tenaga yang ekstra bagi anggota yang sedang bertugas. Setiap anggota memiliki batas kemampuan phisik dan pengamatan serta ada titik lelah yang perlu dipertimbangkan,tegasnya.

Dengan melihat argumen tersebut ,  perlu ada cara- cara yang simultan secara berbarengan ,   baik cara Pre- emtif ( memberikan pemahaman/ sosialisasi ), cara preventif ( penjagaan dan pengaturan ) serta Penegakan hukum secara tegas dan konsisten. Pemberlakuan cara- cara demikan secara paralel atau bersamaan ( Pre- emtif ,Preventif dan represif ) saya kira akan lebih efektif dan maksimal.

Baca Juga :  Hari Ini Kasus Covid-19 Di Indonesia, Tetap Tinggi

Perlu ada evaluasi secara menyeluruh dengan melibatkan para pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, tutup Budiyanto.@Sn

Bagikan :
Scroll to Top