Jakarta|EGINDO.co Pengamat ekonomi mengingatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar tidak menambah lapisan (layer) baru cukai rokok. Pemerintah dinilai lebih tepat memusatkan perhatian pada penguatan penindakan terhadap rokok ilegal guna menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau sekaligus mengamankan penerimaan negara.
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai kebijakan Kementerian Keuangan yang memilih moratorium kenaikan tarif cukai rokok dan mempertahankan struktur layer saat ini sudah berada di jalur yang benar. Menurutnya, penambahan layer baru justru berpotensi menimbulkan tekanan tambahan bagi industri legal.
“Pemerintah sebaiknya tidak tergesa-gesa menambah layer cukai dengan alasan menekan rokok ilegal. Langkah yang lebih efektif adalah memperkuat penindakan di wilayah produksi, termasuk menindak tegas produsen rokok ilegal,” ujar Joko, Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan, praktik rokok ilegal selama ini menjadi tantangan serius bagi penerimaan negara karena tidak menyetor cukai, sekaligus menciptakan persaingan tidak sehat bagi produsen rokok legal yang patuh terhadap regulasi. Jika kebijakan cukai semakin kompleks, dikhawatirkan justru memperlebar ruang bagi peredaran produk ilegal.
Pandangan serupa sebelumnya juga disampaikan sejumlah pengamat kepada Kompas, yang menilai stabilitas kebijakan cukai diperlukan agar industri hasil tembakau dapat beradaptasi secara bertahap, terutama di tengah pelemahan daya beli masyarakat.
Joko menambahkan, penguatan pengawasan lapangan, sinergi aparat penegak hukum, serta pemanfaatan teknologi pelacakan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan perubahan struktur cukai. Dengan strategi tersebut, pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara tujuan kesehatan, perlindungan industri, dan penerimaan negara.
“Jika rokok ilegal bisa ditekan secara konsisten, maka penerimaan cukai akan meningkat secara alami tanpa perlu menambah beban baru bagi pelaku usaha yang sudah patuh,” pungkasnya. (Sn)