Jakarta|EGINDO.co Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, Pengendalian emosi saat berkendara merupakan hal sangat penting. Sifat emosi yang berlebihan dan tidak mampu dikendalikan akan mendorong manusia berpikir tidak jernih. Berpikir tidak jernih akan sulit untuk memahami sinyal – sinyal atau rambu- rambu secara benar dan baik.
Lanjutnya, Bagaimana pengemudi mampu berpikir jernih dan tenang, mampu memprediksi apa yang akan terjadi dan langkah- langkah, antisipasi ke depan dengan mitigasi yang tepat untuk mengurangi resiko yang akan terjadi.
Ia katakan, Bisa kita bayangkan pada saat kita berkendara berperilaku ceroboh, gerusa gerusu dan mengesampingkan akal sehat, sudah dipastikan akan membuka ruang atau potensi terjadinya kecelakaan.
“Dengan berpikir tenang dan jernih kita akan dapat memahami dan mengimplementasikan etika berlalu lintas yang benar, paham akan rambu- rambu, dan perintah- perintah petugas sehingga kita akan terhindar dari kecelakaan dan perbuatan melawan hukum lainnya,”ujarnya.
Mantan Kasubdit Bin Gakkum Akbp ( PÂ ) Budiyanto menjelaskan, namun apa yang terjadi tidak sedikit kita dapatkan Pengemudi yang emosi, saling mencaci, menodongkan sajam senpi kepada pengguna jalan lainnya karena tidak senang disalip dan sebagainya. Kecenderungan sifat – sifat inilah yang membahayakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Ungkapnya, Mengemudikan kendaraan bermotor dibutuhkan konsentrasi penuh untuk menjaga kemampuan mengemudi. Dengan emosional yang tinggi dan tidak mampu dikendalikan akan berpengaruh pada momen konsentrasi yang dapat berakibat pada resiko kecelakaan yang diawali dari penurunan kemampuan mengemudi dan terjadi pelanggaran lalu lintas.
Budiyanto mengatakan, dengan tingkat emosi yang tinggi saat berkendara sangat berpeluang melakukan pelanggaran hukum diluar pelanggaran lalu lintas misalnya: Melakukan pemukulan, pengerusakan mobil, saling caci maki dan sebagainya. Melihat kecenderungan masih banyak kita dapatkan pengemudi yang emosi saat di jalan, sebagai evaluasi pihak Kepolisian untuk menerapkan ujian psikologi bagi pemohon SIM ( Surat Izin Mengemudi) dengan benar.
“Hasil dari test psikologi sebagai salah satu acuan penting penentuan kelulusan bagi pemohon SIM,”ujarnya.
Dari hasil test psikologi dapat dilihat karakter,tingkat emosi,kecerdasan ,daya reaksi dan sebagainya.Bagi mereka yg masih labil,temperamental dan tingkat emosionalnya tinggi bisa tdk diluluskan dan memberikan kesempatan untuk melakukan ujian ulang dgn waktu yg telah ditentukan.Emosional saat berkendara sangat membayakan keamanan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain.dum
Akbp ( purn ) Budiyanto SSOS.MH ( Pemerhati.masalah transportasi dan Hukum ).