Pengamat: Antisipasi Larangan Mudik Dengan Cara Penyekatan

Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH.
Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH.

Jakarta | EGINDO.co       – Pemerhati masalah transportasi AKBP (Purn) Budiyanto SSOS.MH, mengatakan Pemerintah telah memutuskan larangan mudik dari tgl 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 untuk menekan atau memutus rantai penularan Covid – 19. Larangan mudik berarti akan mengurangi mobilitas atau pergerakan manusia terutama yang menggunakan sarana mobilitas kendaraan bermotor.

Cara antisipasi yang dipersiapkan oleh petugas salah satunya dengan cara melakukan penyekatan kendaraan yang diduga akan melakukan perjalanan dari tempat rantau ke tujuan utama Kampung halaman. Pos – Pos Pantau telah dipersiapkan oleh para pemangku kepentingan yang bertanggung jawab dibidang lalu lintas dan angkutan Jalan, ujarnya.

Dikatakan Budiyanto bahwa Pos pantau ini sebagai sarana pemantauan dan pengawasan serta upaya – upaya penegakan hukum apabila didapatkan masih ada orang/ kelompok masyarakat yang memaksakan diri untuk tetap mudik. Langkah- langkah yang selama ini dilakukan oleh petugas dengan cara memutar balikan kendaraan kearah semula/ awal, penegakan hukum dan upaya- upaya pemberian pemahaman dan sebagainya, tujuannya sama agar masyarakat patuh mengkuti himbauan Pemerintak untuk tidak mudik, Pengalaman selama ini , walaupun penyekatan sudah dilakukan , relatif masih banyak masyarakat yang dapat lolos dari pemeriksaan petugas sehingga sampai ke tujuan Kampung halaman.

Baca Juga :  Saham Asia Naik Karena Fokus Investor Beralih Ke Payrolls AS

Evaluasi ini tentunya dapat dipergunakan sebagai reff (pengulangan) untuk melakukan tindakan- tindakan yang lebih efektif sehingga keinginan para pemudik yang memaksakan pulang dapat dicegah, Perketat pengawasan dengan pos – pos pantau yang tersedia dan dapat dikombinasikan dengan kegiatan patroli mobile untuk antisipasi jalan – jalan tikus dan mereka yang dapat lolos dari pemeriksaan di Pos-pos yang sudah tersedia,tegas Budiyanto.

Faktor kelelahan anggota dan faktor pengawasan harus menjadi titik perhatian yang serius. Termasuk cara – cara tidak layak pemudik untuk mengelabuhi petugas dengan cara menggunakan Ambulance, mobil box, mobil komtiner dan mobil travel dan sebagainya, keberhasilan penyekatan akan dilihat dari sejauh mana para pemudik bisa dikendalikan dan dicegah untuk tidak berhasil sampai ke tujuan Kampung halaman, tutup Budiyanto.@Sn

Bagikan :
Scroll to Top