Pengadilan Izinkan Peraih Nobel Maria Ressa Ke Norwegia

Peraih Hadial Nobel , Maria Ressa
Peraih Hadial Nobel , Maria Ressa

Manila | EGINDO.co – Jurnalis Filipina Maria Ressa akan diizinkan melakukan perjalanan sehingga dia dapat menerima Hadiah Nobel Perdamaiannya secara langsung setelah pengadilan memberinya izin untuk meninggalkan negara Asia Tenggara itu untuk mengunjungi Norwegia akhir bulan ini.

Ressa, yang dikenai pembatasan perjalanan karena kasus hukum yang dihadapinya di Filipina, berbagi Hadiah Perdamaian dengan jurnalis investigasi Rusia Dmitry Muratov, dalam dukungan kebebasan berbicara yang dikecam di seluruh dunia.

Hadiah tersebut merupakan Hadiah Nobel Perdamaian pertama untuk jurnalis sejak Carl von Ossietzky dari Jerman memenangkannya pada tahun 1935 karena mengungkapkan program persenjataan kembali rahasia negaranya pascaperang.

Dalam putusannya pada hari Jumat (3 Desember), Pengadilan Banding Filipina mengabulkan permintaan Ressa untuk melakukan perjalanan guna menerima penghargaan tersebut, dengan menyatakan bahwa “dia bukan risiko penerbangan”.

Baca Juga :  Gunung Marapi Singgalang di Sumbar Meletus, Warga Panik

Ressa mengajukan permohonan izin ke tiga pengadilan untuk melakukan perjalanan ke Norwegia untuk upacara 10 Desember.

Selain Pengadilan Banding, Ressa telah mendapat izin dari pengadilan regional yang sedang mengadili kasus lain, menurut Francis Lim, salah satu pengacaranya.

Dia masih menunggu Pengadilan Banding Pajak untuk memutuskan aplikasi perjalanannya, tetapi Lim mengatakan: “Kami yakin itu akan dikabulkan.”

Komite Nobel Norwegia telah memutuskan bahwa upacara penghargaan tahun ini akan diadakan secara langsung di Balai Kota Oslo.

Situs berita Ressa, Rappler, telah ditangguhkan lisensinya dan dia terlibat dalam berbagai kasus hukum. Pendukung mengatakan dia menjadi sasaran karena pengawasannya terhadap kebijakan pemerintah, termasuk perang berdarah terhadap narkoba yang diluncurkan oleh Presiden Rodrigo Duterte.

Baca Juga :  Sunak Raih Dukungan Terbesar Jadi PM Inggris Berikutnya

Bebas dengan jaminan saat dia mengajukan banding terhadap hukuman penjara enam tahun yang dijatuhkan tahun lalu karena tuduhan pencemaran nama baik, Ressa menghadapi lima tuduhan penggelapan pajak dan kasus perusahaan dengan regulator.

Filipina melihat peringkatnya dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2021 turun dua tingkat menjadi 138 dari 180 negara, dan Committee to Protect Journalists menempatkan Filipina ketujuh di dunia dalam indeks impunitas, yang melacak kematian anggota media yang pembunuhnya dibebaskan. .

Pemerintah menyangkal mengganggu media dan mengatakan masalah apa pun yang dihadapi organisasi adalah legal, bukan politis. Dikatakan bahwa mereka percaya pada kebebasan berbicara.

Perserikatan Bangsa-Bangsa pada hari Senin telah mendesak Filipina untuk mengizinkan Ressa melakukan perjalanan ke Norwegia untuk menerima penghargaan tersebut.

Baca Juga :  Romney Desak AS Percepat Distribusi Vaksin Covid-19 Global

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top